Anggaran Banpol Jembrana 2023 Naik Hampir Rp 1 Miliar

Politik Lokal

Anggaran Banpol Jembrana 2023 Naik Hampir Rp 1 Miliar

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 09 Feb 2023 06:00 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, Rabu (8/2/2023). (IST)
Foto: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, Rabu (8/2/2023). (IST)
Jembrana -

Dana bantuan keuangan partai politik (banpol) naik dari Rp 3.506 menjadi Rp 6 ribu per suara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menganggarkan banpol pada 2023 mencapai Rp 986 juta.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana I Ketut Eko Susila Artha Permana menuturkan kenaikan anggaran banpol tahun ini sudah disetujui sesuai Surat Keputusan Gubernur Bali 2022.

"Kenaikan sudah disetujui. Sesuai hasil Pileg 2019 lalu, ada 7 parpol peraih kursi di DPRD Jembrana yang berhak mendapat banpol," paparnya kepada detikBali, Rabu (8/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susila menjelaskan PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2019 dengan 86.833 suara sah mendapatkan bantuan Rp 520 juta. Golkar dengan 19.569 suara sah mendapat banpol Rp 117 juta.

Gerindra dengan 18.144 suara sah mendapat Rp 108 juta. Sedagkan, Demokrat dengan 16.235 suara sah memperoleh Rp 97,4 juta.

"Kemudian untuk PKB dengan 10.934 suara sah mendapat dana banpol Rp 65,6 juta, Hanura dari 7.219 suara sah berhak atas dana banpol Rp 43 juta, dan PPP dengan 5.556 suara sah berhak atas dana banpol sebesar Rp 33 juta," jelas Eko Susilo.

Eko menyebut pencairan banpol itu masih dalam proses tahapan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). "Kami masih menunggu hasil audit dari BPK, tentu masih ada proses lagi, seperti verifikasi sampai dengan pembuatan surat keputusan (SK) bupati," ujarnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Jembrana I Kadek Darma Susila menyambut baik kenaikan banpol tahun ini. Pasalnya dengan anggaran yang diberikan pemerintah ini dapat mendukung kegiatan Gerindra ke depannya.

"Sebelumnya dana banpol ini kan difokuskan untuk penanganan COVID-19. Dengan kenaikan di tahun 2023 ini diharapkan dapat mendukung seluruh kegiatan partai politik," ujar Susila.

Susila menyebut dari dana yang didapatkan tersebut akan digunakan sebanyak 60 persen untuk pendidikan politik serta memperkuat sistem politik di internal partai. Sedangkan 40 persennya digunakan untuk operasional, baik itu administrasi serta kegiatan lainnya. "Dengan dana pemerintah ini intinya sangat membantu kegiatan partai politik, selain memperkuat di internal juga," imbuh Susila.

Ketua DPC PPP Jembrana Halid menjelaskan meski partainya mendapatkan dana banpol yang paling rendah, tapi sangat membantu untuk kegiatan partai. "Kalau dibilang kurang ya pasti kurang, tapi kami sangat bersyukur dengan adanya banpol dari pemerintahini,"ujarnya.




(nor/nor)

Hide Ads