Adanya potensi perubahan alokasi kursi DPRD Jembrana untuk daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 mendatang mendapat tanggapan dari Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi.
"Jadi memang ada wacana untuk pengurangan kursi di dapil Kecamatan Mendoyo, karena pertambahan penduduk terjadi lebih signifikan di Kecamatan Negara. Jadi kursi itu bertambah di Negara, nah itu informasi yang kami dapatkan dari KPU Jembrana," ungkap Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutarmi saat ditemui, Selasa (13/12/2022).
Srikandi yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Jembrana ini mengatakan, pihaknya mewakili DPC PDI Perjuangan menerima ketentuan dari KPU RI terkait alokasi kursi di masing-masing dapil. Terlebih dirinya mengaku melihat data perkembangan penduduk di Kecamatan Negara memang lebih pesat, karena adanya perkembangan perumahan di Negara, sehingga penduduk pendatang lebih banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dari DPC PDI Perjuangan Kalau memang itu sudah menjadi ketentuan KPU RI. Intinya kita menerima, kalau memang ada pengurangan kursi di satu dapil dan penambahan kursi di dapil lainnya kami menerima, dengan catatan itu semua sesuai dengan aturan yang ada," papar Sutarmi.
Disinggung mengenai kursi PDI Perjuangan pada dapil Kecamatan Mendoyo, dirinya menjelaskan ada sebanyak 5 kursi.
"Dengan pengurangan kursi di dapil Mendoyo, dan kuota saat ini 7 kursi, kita akan bertahan. Target kita di dapil Mendoyo ini bertahan dengan 5 kursi, kalau bisa astungkara bertambah. Sementara untuk target Pileg 2024 ini kita ditargetkan tetap 18 kursi," imbuh Sutarmi.
Diberitakan sebelumnya, proyeksi alokasi kursi DPRD Kabupaten Jembrana pada pemilu 2024 diprediksi berubah. Untuk Dapil I Kecamatan Mendoyo akan berkurang 1 kursi dan Dapil IV Kecamatan Negara bertambah 1 kursi. Hal tersebut mengacu pada PKPU Nomer 3 Tahun 2022 terkait tahapan pemilu 2024 dan PKPU Nomer 6 Tahun 2022 terkait penataan dapil. Namun jumlah kursi keseluruhan DPRD Jembrana masih tetap 35 kursi.
Untuk dapil I dari sebelumnya 10 kursi menjadi 11 kursi dan dapil IV dari sebelumnya 8 kursi menjadi 7 kursi. Sementara alokasi kursi dapil lainnya tetap, diantaranya dapil II Melaya 7 kursi, dapil III Pekutatan 3 kursi, dapil V Jembrana 7 kursi, sehingga total 35 kursi untuk pemilihan legislatif 2024.
(hsa/dpra)