Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Pemotor di Denpasar hingga Patah Tulang

Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Pemotor di Denpasar hingga Patah Tulang

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 07 Feb 2023 16:10 WIB
Kecelakaan di Jalan Raya Sesetan tepatnya di kilometer 7, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Foto: Kecelakaan di Jalan Raya Sesetan tepatnya di kilometer 7, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. (Dok. Polresta Denpasar)
Denpasar -

Sebuah mobil menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sesetan tepatnya di kilometer 7, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Pengendara mobil sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Diduga sopir mobil mabuk.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan akibat kejadian tersebut, pengendara motor patah tulang. Tabrakan juga menyebabkan kerugian sekitar Rp 5 juta.

"Korban mengalami luka patah tulang bahu bagian kanan, tangan kanan kiri lecet, hidung lecet dan mata kanan bengkak," kata Sukadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 22.00 Wita dan dilaporkan sekitar pukul 23.00 Wita. Pihak yang terlibat kecelakaan yakni mobil Suzuki Ertiga DK-1157-XX dengan sepeda motor Honda Supra X DK-4147-ABA.

Mobil Suzuki Ertiga dikendarai oleh pria bernama Maulana Malik Ibrahim (33) asal Dusun Krajan I, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Ia tidak mengalami luka.

ADVERTISEMENT

Kemudian sepeda motor Honda Supra X dikendarai oleh pria bernama Fadli (40) yang beralamat di Lingkungan Kampung Islam, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar selatan.

Menurut Sukadi, pengemudi mobil Suzuki Ertiga dan sepeda motor Honda Supra X sama-sama bergerak dari arah utara ke selatan sebelum kejadian. Saat itu, posisi sepeda motor berada di depan mobil Suzuki Ertiga.

"Setibanya di TKP pengemudi mobil Suzuki Ertiga DK-1157-XX menabrak dari belakang selanjutnya meninggalkan TKP," ungkap Sukadi.

Meski sempat kabur, pengendara mobil tersebut akhirnya berhasil ditangkap di simpang empat Jalan Bypass Sanur-Jalan Mertanadi, Denpasar. Ia diduga terpengaruh alkohol.




(hsa/gsp)

Hide Ads