Mulai 7 sampai 20 Februari 2023, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023. Selama operasi tersebut hingga pukul 12.00 Wita sebanyak 25 pengendara terjaring razia. Mereka tidak diberikan surat tilang, tapi blangko teguran.
Khusus untuk penggunaan knalpot brong akan ditindak tegas. "Knalpot brong bakal kami eksekusi di tempat agar tak digunakan lagi," ungkap Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).
Aan juga menjelaskan, selama Operasi Keselamatan Agung 2023 ada tujuh sasaran prioritas. Di antaranya, menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu juga menyasar orang yang berkendara dalam kondisi terpengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, hingga pengendara yang melawan arus," papar Aan.
Saat pelaksanaan operasi hari pertama hingga pukul 12.00 Wita, 25 pengendara mendapat teguran tertulis untuk berkendara sesuai aturan.
"Ops Keselamatan Agung 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, tentunya ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Aan.
Aan mengatakan, polisi tidak cuma menilang pengendara. Melainkan juga menempuh upaya preemtif dan preventif.
"Kami dari pihak kepolisian juga bakal melayangkan teguran lisan hingga tertulis terutama untuk tujuh sasaran prioritas tersebut," kata Aan.
Data dua tahun terakhir, yakni 2021 dan 2022 kasus di jalan raya Jembrana mengalami tren kenaikan. Pada 2021 jumlah kejadian selama operasi tercatat 8 peristiwa. Jumlah korban jiwa dua orang. Sedangkan di 2022 tercatat ada 9 kejadian dengan jumlah korban meninggal yang sama.
"Untuk teguran, pada 2021 polisi melayangkan 29 tilang dan sebanyak 779 teguran, sedangkan pada 2022 lalu polisi melayangkan 88 tilang dan 783 teguran," tandas Aan.
(hsa/nor)