Dua anggota TNI meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk di Jalur Denpasar-Gilimanuk. Kedua korban bernama Prada Entol Iqbal Maulana Surya Wibawa (20) dan Prada I Made Aris Sumardika (23).
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Selabeh, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Berikut fakta-fakta 2 TNI tewas setelah tabrakan dengan truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masuk Arah Berlawanan
Kronologi berawal dari truk yang dikemudikan oleh Agus Baisuni datang dari arah timur (Denpasar). Sementara Entol dan Aris yang mengendarai motor Vario 125 dari arah berlawanan (Gilimanuk).
Secara tiba-tiba, motor yang dikendarai dua anggota Yonzipur 18/YKR Gianyar tersebut mengambil haluan ke arah kanan melewati marka jalan.
"Dan masuk di jalur arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan," kata Kepala Pusat Penerangan Kodam (Kapendam) Udayana, Kolonel Inf Fadjar Moch Sjafrudin dalam keterangan yang diterima detikBali Senin (30/1/2023).
2. Lengan Salah Satu Anggota TNI Putus
Tabrakan dua kendaraan diduga sangat keras. Akibat kecelakaan tersebut, Entol meninggal di lokasi kejadian dengan luka-luka yang sangat parah. Bahkan dari foto-foto kecelakaan yang diterima detikBali, nampak lengan korban putus.
Sedangkan Aris sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Selemadeg. Namun tak berselang lama Aris dinyatakan meninggal dunia.
3. Diduga Ngantuk
Penyelidikan sementara menyebutkan pengendara motor yakni Prada Entol diduga mengantuk sehingga motor keluar jalur.
"Dengan kecepatan sedemikian rupa setibanya di TKP diduga mengantuk kemudian oleng ke kanan sampai melewati as jalan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangannya tertulis kepada detikBali, Senin (30/1/2023).
4. Sopir Truk Diperiksa Polisi
Sopir truk, Agus Baisuni diperiksa penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan. "Sopir masih diperiksa," jelas Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (30/1/2023).
Ranefli menjelaskan penyidik perlu memastikan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dengan keterangan saksi-saksi untuk memperjelas perkara lalu lintas ini. Sementara dalam peristiwa ini, saksi langsung dalam kejadian hanya sopir truk bernopol M-9351-UA itu sendiri.
(nor/gsp)