Insiden tersebut terjadi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Selabeh, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan.
Kronologi berawal dari truk yang dikemudikan oleh Agus Baisuni datang dari arah timur (Denpasar). Sementara Entol dan Aris yang mengendarai motor Vario 125 dari arah berlawanan (Gilimanuk).
Secara tiba-tiba, motor yang dikendarai dua anggota Yonzipur 18/YKR Gianyar tersebut mengambil haluan ke arah kanan melewati marka jalan.
"Dan masuk di jalur arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan," kata Kepala Pusat Penerangan Kodam (Kapendam) Udayana, Kolonel Inf Fadjar Moch Sjafrudin dalam keterangan yang diterima detikBali Senin (30/1/2023).
Akibat kecelakaan tersebut, Entol meninggal di lokasi kejadian dengan luka-luka yang sangat parah. Sedangkan Aris sempat dilarikan ke Puskesmas Kecamatan Selemadeg. Namun tak berselang lama Aris dinyatakan meninggal dunia.
Entol dikabarkan langsung dimakamkan di Negara, Jembrana. Sementara Aris masih menunggu keputusan keluarga.
"Saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani Denpom IX/3 Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Fadjar.
(hsa/nor)