Arak Bali Naik Kelas, Arakbica Berdayakan Petani Nira di Karangasem

Hari Arak Bali

Arak Bali Naik Kelas, Arakbica Berdayakan Petani Nira di Karangasem

Nuranda Indrajaya - detikBali
Minggu, 29 Jan 2023 19:25 WIB
Co-Founder Arakbica Komang Wena Wahyudi bersama Gubernur Bali I Wayan Koster.
Co-Founder Arakbica Komang Wena Wahyudi bersama Gubernur Bali I Wayan Koster. (istimewa)
Denpasar -

Arak Bali kini naik kelas. Salah satu produk arak Bali yang telah mendapat sertifikat legal dan berpita cukai adalah Arakbica.

Produksi Arakbica melibatkan tujuh kelompok tani atau lebih dari 50 petani nira dan tuak di Sidemen, Karangasem, Bali. Proses produksi dimulai dua tahun silam atau saat pandemi COVID-19. Sertifikat resmi dan izin edar didapat pada Maret 2022.

"Kami mulai nguliknya 2021. Ini juga untuk memberdayakan teman-teman di desa jadi tetap produktif," tutur Co-Founder Arakbica Komang Wena Wahyudi kepada detikBali, Minggu (29/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria kelahiran Singaraja tersebut melalui berbagai tahapan untuk mendapat legalitas minuman alkohol. Termasuk dengan menggandeng pabrik yang diajak bekerja sama. Setiap botol produk Arakbica siap edar harus dilaporkan kepada Bea Cukai Bali.

"Sebelum keluar dari pabrik itu, Bea Cukai datang untuk controling, monitoring, sampai penempelan pita cukai itu. Baru kemudian sebelum didistribusikan keluar itu surat (izin distribusi)," kata Wena.

ADVERTISEMENT

Wena mengatakan seluruh proses produksi dilakukan di pabrik milik partner mereka di daerah Dalung, Kuta Utara. Sementara bahan baku didatangkan langsung dari petani di Sidemen, Karangasem.

"Di sana prosesnya blending segala macam dengan kopinya, pengemasan, labeling semuanya ada di Dalung," terang Wena.

Arakbica bisa memproduksi lebih dari 40 ribu ribu botol ukuran 750 ml per bulan. Menurut Wena, karena status izin produksi Arakbica masih bersifat lokal, pabriknya hanya mendapat jatah 10 ribu botol berlabel cukai.

Saat ini, Wena menambahkan, sudah ada beberapa kota yang menjadi tujuan distribusi yakni Bali, Jabodetabek, Pekanbaru, dan Batam. "Baru empat provinsi saat ini dan tahun ini rencana perluasan ke Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah. Mudah-mudahan bisa sampai ke kota lain juga," imbuh pria 37 tahun itu.

Proses distribusi Arakbica dilakukan dengan bekerja sama dengan distributor nasional. Minuman alkohol, kata Wena, tergolong sebagai Daftar Investasi Negatif (DNI). "Jadi kami hanya sebagai produsen, kami hanya fokus memproduksi. Jalur distribusi kami bekerja sama dengan national distributor," tambah Wena.

Sambut Hari Arak Bali

Pria yang pernah aktif sebagai event organizer (EO) itu menyambut baik Hari Arak Bali yang dicanangkan Gubernur Bali Wayan Koster. Namun begitu, ia meminta agar perayaan itu tidak dijadikan sebagai ajang untuk mabuk-mabukan.

"Bukan ajang untuk mabuk-mabukan, bukan ajang untuk mengajak semua meminum alkohol, bukan. Perayaan ini lebih untuk menjaga warisan budaya yang selama ratusan tahun sudah ada," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta menuturkan kini sudah ada 32 arak Bali yang berlabel. Jumlah itu terus bertambah dari sebelumnya yang hanya 12 produk arak.

"Jumlah ini terus bertambah dan untuk pemasarannya juga sudah legal untuk dijual di dalam atau luar negeri karena sudah ada izin BPOM-nya," kata Jarta di Denpasar, Kamis (26/1/2023).




(iws/hsa)

Hide Ads