Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan ratusan botol arak Bali yang siap diedarkan ke sejumlah wilayah. Ratusan arak Bali itu diamankan dari truk yang parkir di sebuah SPBU yang ada di Rejoso.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan pengungkapan peredaran miras ini bermula saat petugas melakukan operasi pekat, Selasa (25/2/2025) malam. Truk yang disopiri P (56), warga Bawen, Semarang, itu parkir di SPBU Rejoso.
"Petugas yang merasa curiga melakukan penggeledahan terhadap truk yang kemudian didapatkan 17 kardus berisi 860 botol arak," kata Choirul, Rabu (26/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir tersebut diketahui membawa 860 botol minuman keras jenis arak dari Bali dengan cara di masukkan dalam 17 kardus. Kemudian disembunyikan di tumpukan muatan kotak yang berisi botol bir kosong.
Rencana botol-botol arak Bali tersebut akan diedaran di daerah Pasuruan, Krian Sidoarjo dan Surabaya sesuai dengan pesanan.
Sopir truk akan kami lakukan sidang Tipiring sesuai pasal 17 Ayat (1) subs. Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2009 tentang pengawasan, pengendalian dan penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pasuruan.
(abq/iwd)