Nekat Edarkan Arak Bali di Bulan Ramadan, Pria Ciamis Ditangkap Polisi

Nekat Edarkan Arak Bali di Bulan Ramadan, Pria Ciamis Ditangkap Polisi

Dadang Hermansyah - detikJabar
Minggu, 09 Mar 2025 16:01 WIB
Tersangka pengedar miras oplosan arak Bali saat Bulan Ramadan diamankan polisi.
Tersangka pengedar miras oplosan arak Bali saat Bulan Ramadan diamankan polisi. (Foto: Istimewa/Dok Humas Polres Ciamis)
Ciamis -

Seorang pria berinisial RP (32) warga Lingkungan Desa Kolot, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis, Minggu (9/3/2025) dinihari di sekitar Situs Jambansari. Pria tersebut diduga nekat jualan minuman keras (miras) oplosan jenis arak Bali.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis mengamankan barang bukti 151 botol berisi miras jenis arak Bali yang disimpan di dalam kardus, boks dan yang dibawa tersangka saat transaksi di sekitar Situs Jambansari. Polisi juga menyita satu handphone dan sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjual arak Bali di Bulan Ramadan.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap sumber dan juga jaringan peredaran miras oplosan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Akmal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akmal menjelaskan, modus transaksi miras oplosan yang dilakukan tersangka melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dengan sistem cash on delivery (COD). Tersangka mengantarkannya sendiri menyesuaikan tempat transaksi dari pembeli.

"Tersangka kurang lebih sudah 6 bulan menjalankan aksinya, sudah menjual arak bali ini kurang lebih 150 botol ukuran 600ml," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Kapolres menegaskan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama dalam mencegah peredaran miras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu kesucian Bulan Ramadan.

"Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Ciamis. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di Bulan Ramadan," ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban. Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk peredaran minuman keras ilegal serta tindakan yang meresahkan di lingkungan sekitar.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads