Kota Denpasar ditetapkan sebagai kota pertama di Indonesia sebagai Kota Lengkap. Sejalan dengan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mempercepat target program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Hadi Tjahjanto menjelaskan Kota lengkap artinya pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada kriteria kota lengkap yang harus dipenuhi. Yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara tekstual maupun yuridis.
Secara tekstual ialah secara spasial peta tidak ada overlap dari bidang satu ke bidang lainnya (semuanya rata) di peta. Sedangkan secara yuridis adalah bidang tanah ada di dalam buku tanah maupun di surat ukurnya secara akurat yang bisa diatur di sistem BPN secara digitalisasi.
Kota Denpasar sudah melengkapi kriteria tersebut dan menjadi kota percontohan pertama di Indonesia sebagai kota lengkap. Keuntungan menjadi kota lengkap yakni masyarakat diberikan kemudahan masyarakat mengurus tanahnya.
"Investor juga memiliki kepastian hukum apabila menanamkan investasinya di Denpasar, dan juga para mafia tanah tidak akan bisa bermain karena seluruh tanah sudah terdaftar, maka tidak ada ruang bagi mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Kamis (26/1/2023).
Sesuai amanat Presiden Joko Widodo, wilayah yang sudah menjadi kota lengkap akan menjadi wilayah investor teraman dalam menggerakkan perekonomiannya. Karena sudah memiliki kepastian hukum dan kemudahan lainya dalam hal pembangunan ke depannya.
Sehingga, Kementerian ATR/BPN mempercepat program sertifikat tanah gratis yakni program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Sementara Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas ditetapkannya Denpasar sebagai Kota Lengkap.
"Ini tentu menjadi kebanggan dan juga dapat memberikan kepastian secara hukum bahwa semua bidang tanah di Denpasar sudah terpetakan secara digital dan memberikan iklim yang baik bagi pertumbuhan investasi di Denpasar," kata Jaya Negara.
Penetapan Denpasar sebagai Kota Lengkap juga dihadiri oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua Komisi III DPRD Bali AAN. Adhi Ardhana, Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Perwakilan Kodam IX/Udayana, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar H. Mochamad Hatta dan unsur terkait lainya.
Simak Video "Menteri ATR/BPN Bantu Sertifikasi 6 Juta Bidang Lahan PBNU"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/hsa)