Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Keluarga Yosua: Harus Dihukum Mati

Nasional

Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, Keluarga Yosua: Harus Dihukum Mati

tim detikSumut - detikBali
Rabu, 18 Jan 2023 11:26 WIB
Bharada Richard Eliezer dan Putri Candrawathi akan menghadapi sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Saat ini keduanya sudah tiba di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).
Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023). Foto: Ari Saputra
Bali -

Hari ini Rabu (18/1/2023), istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani sidang tuntutan pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keluarga Yosua menginginkan jaksa menuntut Putri Candrawathi hukuman mati.

"Kalau kami maunya itu Si Putri dihukum mati juga," kata tante Brigadir Yosua, Rohani Simajuntak, Rabu (18/1/2023), dilansir dari detikSumut.

Rohani menyebut Putri Candrawathi layak mendapatkan hukuman mati karena mengetahui rencana pembunuhan Yosua. "Dia, Si Putri itu harus bertanggung jawab penuh atas apa yang terjadi pada anak kami saat ini, dan dia harus dihukum mati," tegas Rohani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai tante Yosua, Rohani sangat kesal terhadap Putri Candrawathi. Keluarga juga kecewa kepada jaksa yang menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.

"Putri dan Sambo itu mesti dihukum mati. Kalau Si Putri ini saya ingin dia pantas dihukum mati. Ini kasus bermula dari dia juga kan, sehingga anak saya Yosua meninggal," ujar Rohani.

ADVERTISEMENT

Meski Ferdy Sambo memerintahkan pembunuhan Yosua, lanjut Rohani, keluarga menganggap Putri Candrawathi lebih jahat. Karena selain menjadi penyebab kematian Yosua, Putri Candrawathi juga disebut mengetahui rencana pembunuhan Yosua namun tidak menghalanginya.

"Jadi pantas kalau Putri itu dihukum mati," tandasnya.




(irb/gsp)

Hide Ads