
Pernyataan Lengkap Ibu Yosua Setelah Tahu Tuntutan Putri Candrawathi
Keluarga Brigadir Yosua tak terima Ferdy Sambo dituntut ringan. Berikut ini pernyataan ibu almarhum Yosua setelah mengetahui tuntutan Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir Yosua tak terima Ferdy Sambo dituntut ringan. Berikut ini pernyataan ibu almarhum Yosua setelah mengetahui tuntutan Putri Candrawathi.
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa kepada Ferdy Sambo dkk. Ibu Yosua berharap kepada hakim untuk mencari keadilan.
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dalam sidang tersebut, jaksa sempat mengutip ayat Al Quran dan Alkitab.
Jaksa singgung urusan perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi saat membacakan tuntutan Kuat Ma'ruf. Namun, isu itu tak muncul di tuntutan Sambo dan Eliezer.
Tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi dinilai terlalu ringan. Menurut pengamat hukum, tuntutan kepada Putri itu minimal 12 tahun penjara.
Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara. Hukuman itu membuat keluarga Yosua Hutabarat kecewa.
Ada beragam ekspresi yang ditampilkan oleh para terdakwa dalam sidang tuntutan. Ferdy Sambo hanya menghela napas, sedangkan Richard Eliezer sampai menangis.
Pengacara Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengaku kecewa dengan tuntutan 8 tahun penjara terhadap Putri. Martin menganggap tuntutan tersebut tidak adil.
Rosti Simanjuntak menilai tuntutan penjara 8 tahun ke Putri Candrawathi tidak adil. Dia pun kecewa dengan tuntutan jaksa.
Sbelum membacakan tuntutan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, jaksa sempat mengutip salah satu ayat dalam Al Quran dan Alkitab.