Sebuah bangunan di Jalan Nusa Indah Nomor 56, Kelurahan Sumerta, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali terbakar. Bangunan tersebut terdiri atas tiga buah toko dan lima kamar kos. Peristiwa itu pertama kali diketahui seorang pedagang sate di dekat lokasi.
"Adapun bangunan yang terbakar yaitu sebuah bangunan yang terdapat tiga unit ruko/toko beserta isinya, lima kamar kos beserta isinya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Selasa (17/1/2023).
Pemilik bangunan yang terbakar adalah seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Wayan Buda (79). Ruko yang terbakar dikontrakkan untuk usaha laundry, toko buku dan satu masih kosong. Sementara lima kamar kos semuanya telah disewakan kepada dua orang pegawai swasta dan tiga mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian tersebut, barang-barang milik penyewa ruko dan kamar kos juga terbakar. Sukadi menyebut tak ada korban dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, kerugian diperkirakan mencapai Rp 650 juta.
"Akibat kejadian kebakaran nihil korban jiwa Korban material diperkirakan kurang lebih Rp 650 juta," ungkap Sukadi.
Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa, 17 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 Wita. Kejadian diketahui oleh seorang pedagang sate bernama Ali Makki (29) yang berjualan di depan tempat kejadian perkara (TKP).
Ketika sedang berberes-beres usai berjualan sekitar pukul 01.35 Wita, Ali melihat ada api yang sudah lumayan besar berasal dari ruko bagian tengah yang disewa untuk usaha laundry. Ia lalu mendengar ada suara gas dan api seketika membesar.
Ali langsung panik melihat kobaran api di depan mata. Ia berlari ke sana ke mariIa lalu memanggil pedagang warung asal Pulau Madura, Jawa Timur yang berada di sebelah selatan TKP. Ali juga membangunkan pengemudi ojek online (Ojol) yang tinggal dekat lokasi untuk melaporkan ke petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit ambulans dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar datang ke lokasi sekitar pukul 02.10 Wita. Api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 Wita.
(hsa/irb)