Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, memasuki babak baru. Polisi menetapkan dua pria berinisial D dan P sebagai tersangka setelah penyelidikan menemukan dugaan penganiayaan yang menyebabkan Yanto meninggal dunia.
Dilansir detikSulsel, sebelumnya, Yanto sempat dilaporkan hilang di kawasan Pegunungan Arfak. Ia kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan saat itu diduga menjadi korban terseret arus Sungai Memti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Trihadi Kuncahyo kepada detikcom, Sabtu (26/9/2026).
Penetapan tersangka setelah Polda Papua Barat melakukan gelar perkara terkait kematian Yanto sebagaimana laporan polisi LP/A/1/VII/2026/Polres Pegunungan Arfak/Polda Papua Barat, Jumat (25/9). Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah terpenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan D dan P sebagai tersangka.
"Terhadap kedua tersangka, penyidik menerapkan sangkaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," bebernya.
Trihadi menjelaskan penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang telah diperoleh penyidik. Selanjutnya, proses hukum akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Polda Papua Barat berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik," ucapnya.
Diketahui, presenter TVRI Papua Barat, Yanto Indorway, awalnya dilaporkan hilang di Pegunungan Arfak. Belakangan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia diduga terseret arus Sungai Memti.
"Tim gabungan TNI-Polri bersama Basarnas dan masyarakat, serta para relawan dan keluarga berhasil menemukan Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus Sungai Memti," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Trihadi Kuncahyo, kepada wartawan, Senin (27/7).
Yanto Indorway dilaporkan terseret arus Sungai Memti pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 11.05 WIT di Pegunungan Arfak. Upaya pencarian korban dilakukan selama 9 hari dan baru ditemukan pada Senin (27/7).
Baca selengkapnya di detikSulsel