Berkas Dukungan 5 Bakal Calon Senator dari Bali

Round Up

Berkas Dukungan 5 Bakal Calon Senator dari Bali

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 27 Des 2022 06:07 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Ilustrasi KPU. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Denpasar -

Sebanyak 5 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan berkas dukungan minimal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali. Nama-nama yang telah menyerahkan dukungan minimal adalah I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK, Ni Luh Djelantik, Anak Agung Gde Agung, I Komang Mertajiwa dan I Made Kerta Suwirya.

"Sampai hari ini kami sudah kehadiran lima orang bakal calon yang sudah menyerahkan dukungan minimal. Tentu kami masih mempunyai waktu sampai tanggal 29 (Desember) pukul 23.59 Wita," kata Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan kepada detikBali, Senin (26/12/2022).

Alasan AWK Maju Lagi Jadi DPD

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III atau yang akrab disapa AWK mengatakan, punya dua alasan utama kenapa dirinya memutuskan untuk turun lagi mencalonkan diri sebagai DPD.

"Salah satunya adalah mengawal infrastruktur misalnya APBN yang menjadi kenang-kenangan bapak presiden atau setelah 2024 kita punya presiden baru," ucapnya, Senin (26/12/2022)

Alasan kedua adalah soal menjaga budaya Hindu di Bali. "Kedua tentu menjaga budaya Hindu, menjaga Bali dan saya juga mulai berpikir bagaimana kita akan ada pola kerja sama yang baik," tambahnya.

Ni Luh Djelantik Dipastikan Maju DPD

Ni Luh Djelantik dipastikan maju sebagai bakal calon DPD RI Dapil Bali. Ni Luh Djelantik telah menyerahkan berkas syarat dukungan minimal ke KPU Bali pada Sabtu (24/12/2022).

Sebelumnya, Ni Luh Djelantik telah mendapat dukungan untuk maju sebagai calon anggota DPD pada Pemilu 2024 usai mundur dari Partai NasDem. Setidaknya ada 10 komunitas yang menyampaikan dukungannya terhadap Niluh Djelantik. Meski begitu, ia belum memberi keputusan.

"Kalau sudah saatnya tiba, di situ saya akan berikan keputusan final," kata Niluh Djelantik.

Niluh Djelantik justru menantang balik seluruh komunitas yang menyatakan dukungannya untuk menggalang fotokopi KTP.

"Mereka memiliki semangat yang tinggi. Tentu tidak boleh dimatikan. Akan tetapi ada beberapa proses yang harus dilalui (untuk jadi calon anggota DPD). Salah satunya yang harus mereka lalui dalam bentuk dukungan KTP," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(nor/gsp)

Hide Ads