Sejumlah personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengikuti latihan peningkatan kemampuan menembak sasaran dan bela diri. Pelatihan itu dilakukan menjelang pengamanan Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru) 2023.
"Melalui pelatihan kemampuan menembak dan bela diri ini diharapkan anggota lebih profesional mempunyai standar baku dan presisi dalam bertindak di lapangan dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian terlebih menjelang pengamanan Natal dan tahun baru 2023," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).
Pelatihan menembak itu digelar di Lapangan Tembak Perbakin Tohpati, Kota Denpasar. Mereka dilatih oleh Ipda I Made Sukarta dan Aiptu I Made Darma. Pelatihan diikuti diikuti puluhan personel Polresta Denpasar yang memegang senjata api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, menembak merupakan kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap anggota Polri. Semua anggota Polri yang dipercaya memegang senjata api harus memiliki kualifikasi mahir dalam menembak.
"Kemampuan menembak ini harus selalu diasah untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Latihan ini sangat penting untuk mengasah keterampilan menembak, baik laras pendek maupun laras panjang," jelas Bambang.
Pelatihan tersebut juga bertujuan untuk mengasah kepekaan dalam menggunakan senjata api sehingga meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan seperti salah sasaran saat penembakan dalam hal upaya paksa penegakan hukum.
Latihan Bela Diri
Sementara itu, pelatihan bela diri digelar di lapangan apel Mapolresta Denpasar yang dipimpin Kabag Sumda Kompol I Nengah Sumadi. Lewat pelatihan bela diri ini, para personel Polresta Denpasar dilatih Aiptu I Made Sulendra dan Aipda Agus Putra Adnyana.
Bambang mengungkapkan, melatih kemampuan bela diri juga sangat penting untuk meningkatkan kemampuan individu personel. Kemampuan bela diri itu sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas.
Ia menyebut, bela diri merupakan kemampuan anggota Polri dalam self defence dari serangan pihak lain dengan menggunakan teknik-teknik menghindar, menangkis dan bila perlu menyerang balik. Hal itu dilakukan baik dengan tangan kosong maupun dengan alat untuk melumpuhkan lawan.
Bela diri Polri, jelas Bambang, merupakan perpaduan berbagai bela diri lain seperti silat, judo, taekwondo, jiu jitsu dan aliran bela diri lainnya sesuai dengan kebutuhan anggota Polri. Selain tangan kosong, mereka juga dibekali dengan tongkat dan borgol.
"Penguasaan jurus bela diri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota polisi dimanapun posisinya ditugaskan," tegas Bambang.
(iws/dpra)