Keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang kembali jadi pembahasan. Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani menyebut keterangan Putri itu layak dipercaya.
Hal itu disampaikan Reni saat dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Dilansir dari detikNews, Reni awalnya menjelaskan soal kecerdasan Putri dan para terdakwa lain saat dirinya ditanyai oleh jaksa. Setelah itu, hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.
Pada kesempatan itulah, pengacara Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah, bertanya kepada Reni tentang kebenaran keterangan Putri soal pelecehan seksual di Magelang. Reni kemudian menjelaskan perilaku Putri saat bicara tentang pelecehan itu.
"Saya ingin pertegas beberapa poin apakah hasil pemeriksaan psikologis forensik Saudara bersama tim meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri di sana?" tanya Febri.
"Saya rasa kapasitas kami menjelaskan men-clear-kan tentang perilakunya. Jadi artinya apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel terkait kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri. Ini tentunya perlu didalami oleh hukum. Namun keputusan ini terjadi, ini pasti tidak terjadi tentu bukan dalam kapasitas kami. Memang ada petunjuk ke arah sana," jawab Reni.
Febri kembali bertanya kepada Reni selaku ahli psikologi forensik perihal kesimpulan mengenai keterangan Putri Candrawathi. Menurut Reni,keterangan Putri soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Magelang layak dipercaya.
"Saudara saksi simpulkan keterangan Bu Putri?" tanya Febri.
"Layak dipercaya," jawab Reni.
Febri lanjut bertanya soal runutan peristiwa penembakan Yosua di Duren Tiga yang diawali dugaan peristiwa pelecehan di Magelang.
"Dalam perkara ini, ada rangkaian peristiwa yang harus dilihat terkait Magelang sampai di Duren Tiga. Bisakah dijelaskan?" tanya Febri.
"Jadi dari data yang kami dapatkan dan analisis kami di dalam tim itu memang melihat ada rangkaian peristiwa yang tidak terpecah-pecah, jadi satu kesinambungan. Pertama, pada saat di Magelang dan kemudian peristiwa yang diduga terjadi di Magelang diduga kuat peristiwa pelecehan seksual dan kemudian terjadi peristiwa di Saguling dan Duren Tiga. Ini menjadi satu kesinambungan perilaku yang bila diamati secara psikologis itu bersesuaian," tutur Reni.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(iws/dpra)