Saat ini banyak masyarakat yang menggunakan lebih dari satu kartu operator seluler dalam sebuah smartphone. Pada umumnya, cara ini dilakukan untuk membedakan mana nomor yang digunakan untuk kebutuhan kerja dan pribadi.
Namun, dalam sejumlah kasus banyak orang yang akhirnya membuang salah satu kartu operator seluler yang digunakan. Alasannya beragam, mulai dari kartu yang jarang dipakai atau ingin pindah ke nomor baru dengan operator seluler yang berbeda.
Nah, bagi detikers pengguna Telkomsel sebaiknya lakukan unreg kartu terlebih dahulu. Sama halnya seperti registrasi kartu saat pertama kali, kamu juga harus unreg kartu untuk menghapus Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah didaftarkan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, kebijakan registrasi kartu SIM telah ditetapkan pemerintah melalui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kartu Prabayar Seluler. Adapun aturan ini mulai berlaku sejak tahun 2018 silam.
Kamu nggak perlu bingung bagaimana cara unreg kartu, sebab pihak Telkomsel memberikan sejumlah cara mudah untuk unreg kartu bagi pelanggannya. Biar nggak penasaran, simak penjelasannya dalam artikel ini yuk detikers.
Cara Unreg Kartu Telkomsel Aktif
Dilansir situs Telkomsel, kamu bisa melakukan unreg kartu Telkomsel yang masih aktif. Ada tiga cara untuk melakukannya, yakni via SMS, USSD, atau mengunjungi GraPari.
Untuk lebih jelasnya, simak tiga cara unreg kartu Telkomsel aktif di bawah ini:
1. Via SMS
Unreg kartu Telkomsel via SMS caranya sangat mudah. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
- Pertama, buka menu SMS yang ada di smartphone kemudian buat pesan baru
- Setelah itu Ketik UNREG#NIK
- Kemudian kirim ke nomor 4444
- Tunggu beberapa saat sampai menerima pesan balasan dari pihak Telkomsel
Contoh: UNREG#445002810028136 kirim ke 4444
2. Via USSD
Cara unreg kartu Telkomsel selanjutnya adalah menggunakan USSD atau dial-up yang ada di smartphone detikers. Caranya juga gampang, simak caranya berikut ini:
- Pertama, buka menu panggilan atau dial-up di smartphone detikers
- Di keypad, tekan *444# lalu sentuh panggil/call ke nomor USSD tersebut
- Setelah itu akan ada pilihan menu, untuk unreg kartu Telkomsel pilih nomor 3 (unreg)
- Masukkan NIK yang kamu gunakan saat pertama kali registrasi kartu
- Tunggu beberapa saat untuk menerima pesan baru dari pihak Telkomsel
3. Via GraPARI
Apabila detikers merasa kesulitan saat melakukan unreg kartu Telkomsel melalui smartphone, kamu bisa mengunjungi kantor GraPARI terdekat di kota kamu.
Di sana, detikers akan dibantu oleh customer service untuk melakukan unreg kartu.
Oh ya, jangan lupa bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digunakan saat registrasi kartu. Sebab, pihak customer service akan mengecek NIK yang tercantum di KTP detikers.
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang atau Rusak
Kalau kartu Telkomsel yang detikers gunakan hilang atau rusak, pasti tidak bisa melakukan unreg via SMS atau USSD.
Eits jangan khawatir dulu, kamu tetap bisa melakukan unreg kartu Telkomsel dengan cara mengunjungi kantor GraPARI terdekat.
Sebelum berangkat ke kantor GraPARI, pastikan detikers sudah membawa KTP di dompet sebab, pihak customer service akan meminta NIK di KTP yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Hal ini sebagai proses validasi data pengguna Telkomsel agar proses unreg kartu berjalan lancar.
Detikers juga bisa mencoba cara lain yaitu menggunakan mesin MyGraPARI yang terdapat di kantor GraPARI.
Sebagai informasi, MyGraPARI adalah mesin layanan mandiri (self service) dari Telkomsel yang dapat melayani beberapa kebutuhan pelanggan, di antaranya isi pulsa, ganti kartu, hingga membayar tagihan Telkomsel Halo.
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Hangus
Jika detikers sudah tidak lagi menggunakan kartu Telkomsel dalam jangka waktu yang sangat lama hingga sudah melewati masa tenggang, apakah masih perlu melakukan unreg kartu?
Dikutip situs resmi Telkomsel, ketika nomor pelanggan telah melewati akhir masa tenggang, maka nomor yang digunakan otomatis akan hangus (expired) sehingga nomor tersebut tidak dapat diisi ulang pulsa atau paket internet.
Jadi, kalau kartu Telkomsel yang kamu gunakan sudah melewati masa tenggang tidak perlu lagi melakukan unreg. Sebab, nomor tersebut secara otomatis hangus dan nggak bisa digunakan lagi.
Tapi, nomor yang hangus tersebut masih bisa digunakan kembali lho. Caranya ada dua, yakni melakukan reaktivasi nomor melalui *888*89# atau mengunjungi kantor GraPARI terdekat di kota kamu.
Apabila detikers mengalami kesulitan saat melakukan unreg kartu Telkomsel, kamu bisa menghubungi secara langsung call center ataupun media sosial Telkomsel di bawah ini:
- Call Center Telkomsel: 188
- Email: cs@telkomsel.co.id
- Twitter: @Telkomsel
- Facebook: Telkomsel
- Instagram: @telkomsel
- TikTok: telkomsel
Nah, itu dia detikers penjelasan mengenai cara unreg kartu Telkomsel yang masih aktif, hilang, rusak, atau sudah hangus. Semoga artikel ini dapat membantu kamu yang tengah kesulitan ingin unreg kartu Telkomsel.
(ilf/inf)