Dinas KLH Bali Sebut Masalah Sampah Laut Tugas Bersama

Denpasar

Dinas KLH Bali Sebut Masalah Sampah Laut Tugas Bersama

Nuranda Indrajaya - detikBali
Sabtu, 10 Des 2022 22:06 WIB
Suasana kegiatan Pengelolaan Sampah Laut, Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan di Hotel Maya, Sanur, Sabtu (10/12/2022). Foto: Nuranda Indrajaya
Suasana kegiatan "Pengelolaan Sampah Laut, Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan" di Hotel Maya, Sanur, Sabtu (10/12/2022). Foto: Nuranda Indrajaya
Denpasar -

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali I Made Teja, mengatakan masalah sampah laut merupakan tugas semua pihak. Hal tersebut menyusul adanya fenomena tahunan yang selalu terjadi yakni pantai di Bali dijejali sampah musiman hingga berton-ton.

"Kita harus bersama dan memang tidak bisa menyelesaikan masalah sampah sendiri, jadi dinas terkait yakni kelautan, yang punya program-program di laut harus kooperasikan," ungkapnya kepada wartawan dalam kegiatan "Pengelolaan Sampah Laut, Mewujudkan Pariwisata Berkelanjutan" di Hotel Maya, Denpasar, Sabtu (10/12/2022).

Made Teja menjelaskan, tidak hanya di daerah, masalah sampah laut di Bali menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena Pulau Dewata menjadi salah satu destinasi wisata andalan. Menurutnya, posisi Pemprov Bali dalam pengelolaan sampah hanya sebagai operator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang pengelolaan sampah itu pada (pemerintah) kabupaten dan kota. Kebijakan gubernur saat ini adalah semua pihak bertanggung jawab terhadap sumber-sumber sampah ini," terangnya.

Salah satu wujud Pemprov Bali adalah dikeluarkannya Peraturan Gubernur yang meminta pelaku usaha wajib memperhatikan juga pembuangan limbah. "Kalau di Bali sekarang kalau Bapak Ibu yang ingin melakukan kegiatan usaha harus mengikuti Pergub 97, Pergub 47 itu wajib melakukan. Kita harus bersama dan memang tidak bisa menyelesaikan masalah sampah sendiri," jelas Made Teja.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana, mengklaim pelaku usaha bisnis sudah mulai paham masalah sampah laut khususnya di Bali. Mereka telah memikirkan bagaimana cara mengakomodir masalah sampah.

"Pada tahun 2000-an, restoran di sini membuang limbahnya ke laut, hampir semua. Bayangin baunya tiap pagi bukan main. Semenjak pemerintah tegas dengan peraturan Undang-Undang, tidak terjadi lagi. Saya kira industri sudah paham betul karena tempat ini tidak dijaga bakalan tidak bagus," terangnya.

Agung pun berharap stakeholder bisa mempertahankan gerakan zero waste dan apabila ada yang melanggar bisa disanksi keras.

"Jadi ditingkatkan lagi ke depannya bagaimana caranya melalui aturan-aturan. Kita harus berhubungan dengan pasal juga seperti sertifikasi kita kan memberikan grade industri yang mengikuti Green Tourism ke depannya," tandasnya.




(nor/dpra)

Hide Ads