Beragam Masalah Pariwisata Bali: Macet, Sampah, hingga Banjir

Round Up

Beragam Masalah Pariwisata Bali: Macet, Sampah, hingga Banjir

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 15 Jan 2025 10:08 WIB
Asosiasi pariwisata mendatangi DPRD Bali, Senin (13/1/2025). (Karsiani Putri/detikBali)
Foto: Asosiasi pariwisata mendatangi DPRD Bali, Senin (13/1/2025). (Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Beragam masalah di dunia pariwisata Bali tengah dirasakan para pelaku wisata yang tergabung ke dalam sejumlah asosiasi. Untuk itu, mereka mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.

Beberapa asosiasi tersebut adalah Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Bali, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, serta Association of Tour and Travel Agencies (ASITA) Bali.

Cok Ace Minta Bantuan Dewan

Para asosiasi pariwisata di Pulau Dewata menyampaikan berbagai temuan di lapangan, seperti masalah kemacetan, banjir, sampah. Mereka juga mengeluhkan pariwisata yang konsentrasinya tidak merata di seluruh wilayah Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menjadi persoalan-persoalan yang tentu ini bukan merupakan penyebab, tetapi ini merupakan akibat dari hal yang lebih besar lagi. Ini yang akan kami mulai coba dengan bapak-bapak di dewan untuk menyelesaikan masalah ini," kata Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace), di gedung DPRD Bali, Senin (13/1/2025).

Selain itu, asosiasi pariwisata juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Cok Ace mendorong agar industri pariwisata ke depannya dapat masuk dalam asosiasi sehingga dapat dinaungi.

ADVERTISEMENT

Ada Ribuan Industri Pariwisata

Menurut Cok Ace, ada ribuan industri di Bali. Namun, baru sekitar 400-an yang terdaftar dalam asosiasi. Menurutnya, tak terdaftarnya industri sebagai asosiasi, maka tidak bisa mengetahui jumlah suplai dan permintaan dalam industri pariwisata di Bali.

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali itu berharap asosiasi pariwisata bisa menjadi mitra pemerintah, termasuk DPRD. Cok Ace menilai, jika asosiasi dilibatkan sebagai mitra pemerintah, tentunya dapat mengetahui perkembangan dari industri hingga mengetahui suplai dan demand pariwisata di Bali.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan kedatangan pelaku pariwisata bertujuan untuk menjelaskan keberadaan asosiasi serta memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui DPRD Bali, khususnya dalam mengatur pariwisata menuju arah yang lebih baik.

"Kami akan mengadakan pertemuan selanjutnya untuk bisa diberikan masukan dalam urusan perda atau regulasi. Mereka hari ini sedang merencanakan dan setelah pertemuan ini sudah mendapatkan welcome yang bagus dari DPRD. Kami menunggu (pertemuan selanjutnya)," jelas Dewa Jack.

Pelajari Perda Nomor 5 Tahun 2020

Sementara mengenai Perda Nomor 5 Tahun 2020, Dewa Jack mengatakan hal itu masih dipelajari. Sebab, perda itu merupakan produk lama.

Selain itu, Dewa Jack menyebut kedatangan asosiasi juga bertujuan untuk meminta support dari pemerintah melalui anggaran untuk dapat menjalankan asosiasi.

"Mungkin ada sebelumnya dan mungkin belum mencukupi. Yang kekal itu perubahan, Bali sudah berubah. (Umpamanya) kerupuk yang dahulu harganya Rp 1.000, sekarang Rp 5 ribu. Nanti kami temui lagi (dengan asosiasi)," ungkap Dewa Jack.

WNA Jadi Pemandu Wisata

Pariwisata Bali juga dihadapi sejumlah masalah lain. Salah satunya, belakangan marak warga negara asing (WNA) bekerja sebagai sopir dan pemandu wisata di Bali.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya meminta Polda Bali untuk menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan. Termasuk menindak orang asing yang bekerja sebagai pemandu wisata di Pulau Dewata.

"Tentu yang melanggar saya minta harus ditindak. Jangan dibiarkan," ujar Mahendra di Denpasar, Senin (13/1/2025).

Kasus WNA yang bekerja secara ilegal dengan menjadi pemandu wisata di Bali mencuat setelah penangkapan warga India berinisial VV oleh petugas imigrasi pada Rabu (8/1/2025). VV ditangkap di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat kedapatan menjemput turis asing. VV diduga menyalahi izin tinggal dengan menjadi pemandu wisata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjokorda Bagus Pemayun mengeklaim telah mengevaluasi pemandu wisata yang tak berlisensi di Bali. Menurutnya, tim Dispar Bali dan Satpol PP juga telah memantau aktivitas pemandu wisata di Tirta Gangga, Karangasem.

"Kami jaring pramuwisata mana yang tidak berlisensi. Kami tindak sesuai regulasi perda," ujar Pemayun.

Driver Pariwisata Minta Taksi Online Dibatasi

Sebelumnya, driver atau sopir pariwisata konvensional juga berdemonstrasi menuntut pembatasan kuota taksi online. Massa yang menamakan diri Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Bali, Senin (6/1/2025). Mereka menyampaikan enam tuntutan kepada para wakil rakyat, salah satunya meminta pembatasan kuota taksi online.

"Membatasi kuota taksi online di Bali. Lalu membuat standarisasi driver pariwisata dari Bali dan harus bernomor polisi pelat Bali dan ber-KTP Bali," ujar Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali I Made Darmayasa di hadapan Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya di Wantilan DPRD Bali.

Darmayasa juga meminta atensi dari pemerintah provinsi dan DPRD Bali untuk menata ulang vendor-vendor yang bekerja sama dengan aplikasi taksi online. Sebab, banyak sekali yang melanggar aturan.

"Dan melakukan standarisasi karena banyak driver luar tidak bisa berbahasa Inggris tapi menjadi sopir pariwisata," imbuhnya.

Selain itu, ia meminta adanya standarisasi tarif bagi angkutan sewa khusus. "Jelas merugikan sekali kami di sini di Bali hanya menjalankan kewajiban tapi hak kita dirampok pariwisata Bali tidak baik-baik saja," tegas Darmayasa.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads