Nasional

Hari Ini Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Eliezer

tim detikNews - detikBali
Rabu, 07 Des 2022 09:02 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. Foto: A.Prasetia/detikcom
Bali -

Ferdy Sambo menjadi saksi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia akan menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selain Ferdy Sambo, seharusnya Putri Candrawathi juga menjadi saksi hari ini. Namun ditunda karena pengacara terdakwa meminta pemeriksaan Putri Candrawathi digelar tertutup.

"Kalau begitu, untuk besok (hari ini, red) yang kami perintahkan saudara Ferdy Sambo dulu, baru hari Seninnya dijadwalkan Putri, gitu ya jaksa, besok (hari ini, red) Sambo tolong dihadirkan sebagai saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman dalam sidang, Selasa (6/12/2022), dilansir dari detikNews.

Ferdy Sambo akan dihadirkan langsung. Dalam sidang ini, Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir J. Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.



Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"

(irb/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork