detikBali

Denny Sumargo Minta Publik Kawal Kasus Santri Dibakar di Lombok

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Denny Sumargo Minta Publik Kawal Kasus Santri Dibakar di Lombok


Sui Suadnyana - detikBali

Denny Sumargo laporkan Verny Hasan.
Denny Sumargo. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Denpasar -

Presenter sekaligus aktor Denny Sumargo buka suara setelah mengetahui santri korban dugaan pembakaran di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), batal berangkat ke Jakarta. Menurut informasi yang diterimanya, para korban dicegat polisi di bandara sehingga tidak dapat memenuhi undangan untuk hadir di podcast miliknya.

Kasus dugaan pembakaran tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik. Insiden itu menyebabkan satu santri meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya mengalami luka bakar berat hingga cacat permanen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Denny kemudian merespons melalui unggahannya di media sosial, Rabu (8/7). Dia mengaku prihatin terhadap kondisi para korban dan keluarganya.

Ia juga menyoroti penanganan kasus yang, menurut keterangan keluarga korban, belum menunjukkan perkembangan meski telah dilaporkan sejak beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

"Bagaimana kalau itu anak kalian? Apa yang akan kalian lakukan? Kasus ini, menurut keluarga korban, itu sudah dilaporkan sekitar tujuh sampai delapan bulan yang lalu, tapi tidak ada titik terangnya," kata Denny melalui akun Instagramnya, dilihat detikBali, Kamis (9/7/2026).

Denny dan tim lantas berinisiatif mengawal kasus ini. Mereka mengundang dua korban untuk hadir dalam siniar.

Tiket perjalanan dan akomodasi bagi keluarga korban telah disiapkan agar bisa datang ke Jakarta. Namun, rencana tersebut urung terlaksana setelah ia mendapat kabar bahwa mereka tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

"Namun hari ini gue mendapat kabar bahwa mereka tidak boleh berangkat," ungkapnya.

"Kenapa mereka sampai tidak jadi berangkat? Apa yang sebenarnya terjadi? Jadi begini, masyarakat itu bukan ingin menyalahkan. Justru karena mereka melihat korban yang sudah hilang begitu banyak, tapi masih kesulitan untuk menyampaikan suaranya. Kalau memang tidak ada yang salah dalam prosesnya, maka keterbukan itu adalah jawaban terbaik."

Menurut Denny, penjelasan yang terbuka akan mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Denny mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut. "Tolong bantu kawal," tegasnya.

Beberapa jam setelahnya, Denny mengunggah video kedua terkait kasus ini. Dia meralat pernyataan yang menyebut kasus ini sudah dilaporkan sejak tujuh bulan lalu.

"Barusan gue habis ngobrol sama pengacara yang mendampingi pihak korban. Katanya kejadian ini sebenarnya terjadi pada Desember 2025. Sedangkan laporan polisi baru pada Juni 2026," ungkapnya.

Alasannya, pihak keluarga masih menunggu itikad baik dan pihak yang diduga pelaku dan pihak ponpes.

Denny kemudian mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengacara Joko Jumadi, para korban belum diizinkan berangkat karena masih menjalani pengobatan di rumah sakit setempat.

Sebelumnya, Ahmad Deven Ramdan (14) dan keluarga Sahid Al Hudri (14) batal berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan podcast Denny Sumargo.

Dua santri korban pembakaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, itu dicegat polisi di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM), Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keberangkatan mereka dihentikan karena kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, proses hukum kasus dugaan pembakaran yang menimpa keduanya juga masih berlangsung di kepolisian.




(dpw/dpw)











Hide Ads
LIVE