Prajuru Adat Tamblang Geruduk Kejari Buleleng, Desak Tahan Ketua LPD

Prajuru Adat Tamblang Geruduk Kejari Buleleng, Desak Tahan Ketua LPD

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Kamis, 01 Des 2022 16:00 WIB
Prajuru Adat Desa Tamblang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (1/12/2022).
Foto: Prajuru Adat Desa Tamblang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, Kamis (1/12/2022). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Singaraja -

Sebanyak 10 orang Prajuru Desa Adat Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Kamis (1/12/2022). Mereka meminta kejelasan terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Tamblang.

Sebab tersangka yang merupakan mantan ketua LPD Adat Tamblang berinisial KR hingga kini belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka satu tahun yang lalu, pada 22 November 2021.

Bendesa Adat Tamblang I Nyoman Anggarisa mengatakan pihaknya datang untuk menanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi di LPD Adat Tamblang yang saat ini ditangani oleh Kejari Buleleng. Di mana warga merasa resah sebab tersangka hingga kini belum ditahan. Pihaknya pun mendorong agar Kejari Buleleng segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai saat ini masih berkeliaran di desa, dan warga merasa tidak puas karena status tersangka sudah dijatuhkan satu tahun yang lalu. Untuk itu kami datang ke sini untuk minta kejelasannya," kata Bendesa Adat Tamblang I Nyoman Anggarisa kepada detikBali (1/12/2022).

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan bahwa saat ini penanganan kasus LPD Adat Tamblang masih dalam proses penyidikan. Penyidik Kejari Buleleng masih menunggu hasil audit kerugian terhadap keuangan negara dari Inspektorat Daerah Buleleng untuk melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka.

"Kita masih menunggu hasil audit terhadap kerugian negara dari Inspektorat. Sampai saat ini kami belum terima hasilnya. Kami akan terus mendorong Inspektorat untuk segera menyelasaikannya," kata Kasi Intelijen Kejari Buleleng Ida Bagus Alit Ambara Pidada, Kamis (1/12/2022).




(hsa/dpra)

Hide Ads