Kabupaten Tabanan masih akan menghadapi potensi kekurangan guru atau tenaga pendidik pada 2023 mendatang. Meskipun, pemerintah pusat sudah tiga kali melakukan rekrutmen guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pasti (masih) ada kekurangan (tenaga pendidik)," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Tabanan, Selasa (22/11/2022).
Meski demikian, ia belum bisa merinci berapa kira-kira jumlah kekurangan guru yang berpotensi masih terjadi di 2023 mendatang. Sebab, potensi kekurangan ini bergantung jumlah pelamar yang lulus dalam seleksi tahap ketiga saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa kekurangannya nanti, itu tergantung dari hasil seleksi PPPK tahap tiga ini. Sejauh mana jumlah pelamar yang lulus dalam seleksi tahap tiga ini," sebutnya.
Darma Utama menjelaskan, potensi kekurangan guru atau tenaga pendidik ini dikarenakan formasi yang disetujui masih terbatas. Bahkan pada rektrutmen PPPK tahap tiga, kategorinya baru dibagi pada tiga kelompok prioritas.
Ketiga kategori itu antara lain Prioritas I yang terdiri dari para pelamar yang telah mengikuti seleksi di 2021 namun belum memenuhi nilai ambang batas, Prioritas II yang terdiri dari pegawai Kelopok II, dan prioritas III yang merupakan pelamar umum.
Selain itu, potensi kekurangan ini masih bisa terjadi pada formasi-formasi tertentu seperti guru agama yang sebetulnya diperlukan namun pelamarnya sedikit.
"Contoh guru agama Buddha atau Islam. Termasuk guru mata pelajaran tertentu, formasinya ada, namun pelamarnya kurang. Di sisi lain, pada mata pelajaran tertentu, formasinya terbatas, namun pelamarnya lebih banyak," ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Tabanan sebatas pelaksana daerah. Kewenangan sepenuhnya ada pada panitia seleksi nasional di pusat.
"Kami belum bisa memprediksi berapa jumlah kekurangannya. Seleksi ini kan melalui sistem dari pusat. Kami tidak bisa memeriksa si A melamar di mana dan formasi apa. Kekurangan itu baru bisa dilihat setelah pengumuman seleksi PPPK tahap tiga ini dilakukan," tegasnya.
Ia menyebutkan, tahap pengumuman seleksi PPPK tahap tiga baru akan dilakukan setelah masa sanggah pada 20-21 Februari 2023. Tahapan itu masih akan berlanjut dengan usulan penetapan nomor induk PPPK pada 7-31 Maret 2023.
"Dan jadwal ini sewaktu-waktu bisa berubah. Tergantung kebijakan panitia seleksi nasional," pungkasnya.
Sebelumnya, BKPSDM Tabanan mengumumkan ada 559 orang pelamar PPPK tahap tiga yang lolos seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 184 orang yang memenuhi syarat pada kategori Prioritas I. Kemudian 375 pelamar memenuhi syarat pada kategori Prioritas III.
Sedangkan satu pelamar masuk ke dalam Prioritas II yang merupakan pegawai K2. Munculnya satu nama pelamar di Prioritas II ini akan dikonsultasikan ke pusat. Karena sesuai data BKPSDM dan Disdik, saat ini di Tabanan sudah tidak ada pegawai K2.
(hsa/dpra)