Kasus pencurian pratima (arca) marak terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana. Pihak kepolisian pun menyarankan desa adat se-Jembrana kembali mengaktifkan kegiatan makemit (semacam ronda) di seluruh pura yang menyimpan pratima.
"Karena pemasangan CCTV juga tidak bisa dilakukan seluruh pura, ya itu makemit harus diaktifkan kembali oleh desa adat. Tidak hanya pada saat piodalan saja," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Minggu (20/11/2022).
Informasi yang dihimpun detikBali, dua kali pencurian pratima terjadi di Pura Dalem Desa Perancak, Kecamatan Mendoyo dan di Pura Puseh Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan. Pratima yang dicuri itu diambil pelaku dari bangunan gedong pura untuk kemudian dijual kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa Juliana menjelaskan, kasus pencurian pratima di sejumlah pura di Jembrana sudah memasuki proses penyidikan. Ia belum dapat memastikan apakah satu komplotan di seluruh TKP yang terjadi.
"Kasus pencurian pratima ditangani oleh jajaran Polsek setempat. Kami dari polres tetap mem-backup kasus tersebut," jelasnya.
Dewa Juliana mengaku akan melakukan patroli rutin di sejumlah pura di Jembrana yang lokasinya rawan terjadi pencurian. "Kami juga akan mengimbau untuk seluruh pecalang agar ikut memantau pura-pura yang ada, baik itu siang hari dan malam hari," imbuhnya.
Pratima di Pura Dalem Perancak Raib Dua Kali
Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana menjelaskan aksi pencurian di Pura Dalem Desa Perancak sudah terjadi sebanyak dua kali dalam setahun.
"Sebelumnya sempat juga terjadi aksi percobaan pencurian di Pura Dalem Perancak ini sebanyak dua kali. Sehingga total 4 kalau sudah terjadi pengerusakan," ungkapnya.
Wijana menjelaskan, aksi pencurian terakhir di Pura Dalem Perancak diketahui oleh pemangku pada 5 November 2022. Ketika itu Jro Mangku hendak sembahyang rutin dan melihat pintu gedong terbuka. Saat dicek, semua pratima dan barang berharga di dalam gedong raib.
"Kamera CCTV sudah diputus sehingga tidak ada bukt. Kami sudah melakukan pelaporan ke Polsek Kota Jembrana."
"Barang yang hilang itu berupa satu buah pratima, lima buah bunga sekar emas, satu sangku, sembilan biji senjata nawa sanga dan sebuah pase terbuat dari kuningan. Nilai kerugian diperkirakan melebihi Rp 30 juta," papar Wijana.
Kejadian serupa juga terjadi di Pura Desa Pengaragoan, Kecamatan Pekutatan. Pelaku pencurian berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga. Mulai dari pis bolong atau uang kepeng puluhan renteng hingga pratima sebanyak empat buah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta lebih.
(iws/hsa)