Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Cabut BAP, Hotman Paris Ungkap Alasannya

Nasional

Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Cabut BAP, Hotman Paris Ungkap Alasannya

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 19 Nov 2022 11:03 WIB
Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Narkoba terkait kasus sabu
Foto: Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Narkoba terkait kasus sabu (Yogi Ernes/detikcom)
Denpasar -

Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba mencabut keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) awal terkait kasus jual beli barang bukti narkoba yang menjeratnya. Teddy Minahasa mencabut keterangannya saat diperiksa sebagai tersangka dan sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda.

"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua, dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," kata kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022) dikutip dari detikNews.

Hotman Paris mengungkapkan alasan pihaknya mencabut BAP awal Teddy Minahasa tersebut. Hotman Paris mengatakan barang bukti 5 kilogram sabu tersebut masih tersimpan utuh. Barang bukti--yang disebut polisi digelapkan--diakuinya ada di kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian, yaitu baru-baru ini, setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris.

Barang bukti 5 kg itu diketahui menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu 5 kg itu awalnya diduga merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus.

ADVERTISEMENT

Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. Namun, belakangan, Hotman mengklaim bahwa 5 kilogram sabu ini masih utuh dan disimpan oleh jaksa sebagai barang bukti di pengadilan.

"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya, barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda, dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," jelas Hotman.

"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang lain yang Teddy tidak tahu," tambahnya.

Simak juga video 'Hotman Paris Sebut Chat Teddy Minahasa Minta Sabu Ganti Tawas Cuma Candaan':

[Gambas:Video 20detik]



(nor/hsa)

Hide Ads