Masyarakat umum dan nelayan dilarang melakukan aktivitas di Perairan Kuta Selatan, Badung, Bali, selama KTT G20. Hal ini dilakukan demi kelancaran pertemuan kepala negara G20 di Bali.
Ketua Kelompok Nelayan Wanasari Kelurahan Tuban, Made Sumasa, mengaku sudah berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL), terkait nelayan wajib libur saat puncak G20 di Bali 15-16 November 2022.
"Iya benar, kami akan meliburkan nelayan untuk tidak melaut tanggal 15-16 November 2022 pada puncak G20 itu. Tapi saya belum umumkan kepada nelayan," ujarnya, Kamis (10/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu nelayan di Pantai Kelan, Apsari (31) asal Bondowoso, mengatakan belum menerima imbauan libur melaut saat KTT G20. "Ya paling belum (diumumkan). Tapi saya dengar ya itu, bakal libur dua hari di puncaknya KTT, saya sih nggak masalah, kan Pasar Ikan Kedonganan juga tutup," jelasnya.
Menurutnya, saat ini pun sudah banyak kapal-kapal TNI AL yang berjaga selama 24 jam di laut, dan dia mendapat informasi larangan melaut saat KTT G20 untuk mengantisipasi aksi teroris. "Ya saya tahunya gitu, soalnya tentara bilang sendiri, cuma kalau dari kelompok nelayan belum ada larangan melaut," terangnya.
Meski larangan melaut berpengaruh ke pendapatannya, Apsari mengaku hanya bisa mengikuti aturan demi kelancaran KTT G20. "Ya jelas (pendapatan berpengaruh). Tapi mau gimana lagi, katanya antisipasi teroris, daripada saya ditangkap," imbuhnya.
Sementara itu, Pemkab Badung juga sudah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Setda Badung I Wayan Adi Arnawa bernomor 703/10666/Setda/BKPSDM tanggal 31 Oktober 2022, tentang pembatasan aktivitas masyarakat selama KTT G20. Salah satu kegiatan yang dibatasi adalah seluruh aktivitas di perairan Kuta Selatan dekat lokasi KTT G20.
Mahendra (20) dan Rudi (19) warga Kerobokan yang ditemui detikBali saat memancing di Pantai Kelan, mengaku belum mengetahui pembatasan area untuk memancing. Namun, saat mereka menuju ke area pemancingan Pantai Kelan dekat Bandara Ngurah Rai, aparat TNI/Polri melambaikan tangan dan melarang mereka memancing.
"Ya belum tahu. Jelas kami kecewa, ini mau pindah coba di Jimbaran," ungkap Mahendra, Kamis (10/11/2022).
Adi Muhammad (35) warga Madura yang sudah menetap di Denpasar, juga mengaku dilarang aparat TNI/Polri mencari cacing di perairan Tuban. "Ya saya sudah dilarang cari cacing. Tepatnya sih kemarin itu, katanya terbatas areanya sekarang," ungkapnya.
Adi merasa bingung karena aparat tidak menyebut area mana yang boleh dan tidak boleh diakses para pemancing. "Ya itu katanya antisipasi teroris dari jalur laut gitu, ya saya terpaksa ikut saja daripada bermasalah nantinya," katanya.
Bawah Tol Bali Mandara sudah tampak sejumlah aparat TNI/Polri melakukan penjagaan, Kamis (10/11/2022). Memasuki area Pantai Kelan, sejumlah aparat TNI/Polri juga mulai berjaga. Dua orang marinir berpakaian preman tampak berjalan di area Pantai Tuban.
Saat detikBali konfirmasi, mereka membenarkan aktivitas warga untuk memancing sudah dibatasi. "Iya (aktivitas memancing dibatasi). Kami khusus datang ke Bali untuk berjaga di sini, jadi kalau ada yang mau mancing sampai batu itu saja mentok," ungkap salah satu marinir Putu S.
(irb/dpra)