Mahendra (20) dan Rudi (19) warga Kerobokan yang ditemui detikBali saat memancing di Pantai Kelan mengaku belum mengetahui adanya pembatasan area untuk memancing. Saat mereka menuju ke area pemancingan Pantai Kelan yang dekat Bandara I Gusti Ngurah Rai, aparat dari TNI/Polri melambaikan tangan dan melarang mereka memancing.
"Ya belum tahu. Jelas kami kecewa, ini mau pindah coba di Jimbaran," ungkap Mahendra saat ditemui detikBali, Kamis (10/11/2022).
Dikabarkan pengetatan aktivitas di perairan untuk mengantisipasi munculnya teroris melalui jalur laut. Adi Muhammad (35) warga Madura yang sudah menetap di Denpasar juga mengaku dirinya dilarang oleh aparat TNI/Polri saat mencari cacing saat di perairan Tuban
"Ya saya sudah dilarang cari cacing. Tepatnya sih kemarin itu, katanya terbatas areanya sekarang," ungkapnya.
Adi merasa bingung karena aparat tidak menyebut area mana yang boleh dan tidak boleh diakses para pemancing. Alasan para aparat TNI/Polri itu kata Adi demi keamanan KTT G20.
"Ya itu katanya antisipasi teroris dari jalur laut gitu, ya saya terpaksa ikut saja daripada bermasalah nantinya," katanya.
Pantauan detikBali di bawah Tol Bali Mandara nampak sejumlah aparat sudah melakukan penjagaan. Memasuki area Pantai Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta Selatan juga terlihat sejumlah aparat TNI/Polri juga mulai berjaga.
Dua orang marinir berpakaian preman nampak berjalan di area Pantai Tuban. Saat detikBali konfirmasi, mereka membenarkan bahwa aktivitas warga untuk memancing sudah dibatasi.
"Iya (aktivitas memancing dibatasi). Kami khusus datang ke Bali untuk berjaga di sini jadi kalau ada yang mau mancing sampai batu itu aja mentok," ungkap salah satu marinir Putu S.
(nor/dpra)