Guru Bahasa Bali di Badung Kecewa Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Guru Bahasa Bali di Badung Kecewa Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Senin, 07 Nov 2022 21:37 WIB
Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana.
Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana. (Foto: Agus Eka/detikBali)
Badung -

Harapan guru bahasa Bali di Kabupaten Badung yang sebagian besar berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pupus. Sebab, mereka tak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lantaran formasi untuk guru bahasa daerah tidak dibuka.

Salah seorang guru Bahasa Bali di Badung, Putu Agus mengaku kecewa. Padahal, dia sudah sangat mendambakan ikut seleksi PPPK yang pendaftarannya sudah berlangsung dari 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

"Kecewa pasti dan saya dengar itu (rekrutmen). Bagaimana pun teman-teman (guru) ikut serta sukseskan pendidikan. Sekarang seperti tenaga yang tidak dibutuhkan," ketus Agus yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Mengwi, Senin (7/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana menegaskan, rekrutmen guru PPPK saat ini dibuka pemerintah pusat. Hanya saja, ia mengakui kali ini formasi guru bahasa daerah belum dibuka.

"Kami sudah mohonkan ke pemerintah pusat, bahkan provinsi agar rekrutmen selanjutnya guru bahasa daerah diberikan formasi. Kalau yang sekarang kan tidak mungkin karena prosesnya sudah berjalan," kata Gusti Made Dwipayana.

Dwipayana menyebut, masalah ini dialami semua guru bahasa daerah di Indonesia, tidak hanya di Badung atau Bali. Pemerintah daerah setempat sudah berupaya agar para guru punya sedikit harapan ikut tahapan seleksi.

Menurutnya, para guru bahasa daerah nantinya bisa diikutsertakan tes prioritas IV atau tes jika masih ada sisa formasi. "Misalnya jika ada yang tidak lulus, kami upayakan masuk ke sana jika linier," ucap mantan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini.

Untuk diketahui, Badung mendapat kuota formasi guru PPPK sebanyak 2.691 orang. Jumlah tersebut sudah sesuai penghitungan dalam data pokok pendidikan (Dapodik) tahun 2021.

"Itu total kebutuhan guru sampai 2023. Sudah dihitung guru yang pensiun. Tahun lalu kami tidak ikut dan hanya punya guru PPPK 12 orang. Tahun ini pertama kali dapat formasi hingga 2.000 orang," pungkasnya.




(iws/hsa)

Hide Ads