Tiga banjar adat yang berlokasi di Desa Pekutatan dan Desa Pengeragoan, Jembrana, terancam tergusur akibat pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi. Warga banjar tersebut hingga kini belum menggelar pertemuan membahas hal tersebut.
"Kami masih menunggu info selanjutnya dari Jero Bendesa Pekutatan mengenai hal ini," ungkap Kelian Banjar Sumbermis, Ketut Murjana, kepada detikBali, di Banjar Sumbermis, Desa Pekutatan, Jembrana, Selasa (01/11/2022). "Apakah dilakukan pembubaran atau seperti apa teknisnya nanti."
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan ground breaking proyek Tol Gilimanuk-Mengwi pada September lalu. Jalan bebas hambatan itu bakal dibangun melalui tiga kabupaten, 13 kecamatan, dan 58 desa. Proyek tol tersebut diperkirakan menelan anggaran hingga Rp 24 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Murjana mencontohkan eks pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Bali Saguna masih menempati rumah yang merupakan mess karyawan perusahaan itu. Padahal, Perumda sudah mengirimkan surat pengosongan di mana seluruh penghuni mess diminta mengosongkan tempat tinggal itu paling lambat (15/10/2022).
Murjana menyebutkan terdapat 132 keluarga di Banjar Sumberamis. Ada dua pura yang di-empon (diurus) oleh krama (penduduk) di sini yaitu Pura Kawitan dan Pura Taman. Selain itu terdapat satu musala di banjar itu.
Hal senada juga diungkapkan Kelian Banjar Koprahan, Gede Arimbawa. Pria berusia 42 tahun ini menuturkan dengan adanya penggusuran untuk pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk, banjar adat bakal bubar dengan sendirinya. Sebanyak 42 keluarga akan tergusur proyek jalan bebas hambatan itu.
"Sementara desa adat belum ada membicarakan mengenai pembubaran, kalau masalah banjar adat kami menunggu adanya paruman (pertemuan)," tuturnya.
Bendesa Adat Pekutatan, Made Ariyasa, menerangkan pembubaran Banjar Adat Sumbermis dan Banjar Adat Koprahan masih belum dilakukan. Sebab, surat tembusan mengenai pengosongan rumah/mess eks karyawan masih belum diterima pengurus desa.
"Jika memang sudah harus dikosongkan, kami berencana ambil keputusan untuk menampung warga ke banjar adat yang lain, dan banjar itu dibubarkan," kata Ariyasa.
Bendesa Adat Pangyangan, I Ketut Rena, setali tiga uang. Pengurus Desa Pangyangan belum menerima surat dari pihak Perumda terkait nasib warganya di Banjar Sumber Baru.
Rena berharap agar banjar adat Sumber Baru tidak bubar karena ada pura di sana. "Nah itu bagaimana nasib puranya, apa dibongkar juga?" ujarnya.
(gsp/iws)