Hari Ini Keluarga Brigadir J Jadi Saksi di Sidang Bharada E

Hari Ini Keluarga Brigadir J Jadi Saksi di Sidang Bharada E

tim detikNews - detikBali
Selasa, 25 Okt 2022 08:33 WIB
Bharada E menyampaikan permintaan maaf untuk keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Eliezer menitikkan air mata saat membacakan pernyataannya tersebut.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto: A.Prasetia/detikcom
Bali -

Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjadi saksi sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka sudah tiba di Jakarta Minggu (23/10/2022) dan Senin (24/10/2022), dan akan hadir secara langsung di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022).

"Seluruh saksi dari Jambi plus saksi pelapor Kamaruddin Simanjuntak akan hadir secara langsung pada agenda pemeriksaan saksi terdakwa Richard Elizer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.30 WIB. Sebagian sudah sampai kemarin dan sebagian lagi sore ini sampai (Jakarta)," ujar pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, Senin (24/10/2022) malam, dilansir dari detikNews.

Martin menjamin 12 saksi dari keluarga Brigadir J akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya. "Doakan agar seluruh saksi selalu disertai dan diberikan kesehatan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, agar bisa menghadiri dan memberikan keterangan tidak lain daripada yang sebenar-benarnya pada persidangan Terdakwa Richard Elizer," kata Martin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dapat Pengamanan

Keluarga Brigadir J diterbangkan langsung dari Jambi ke Jakarta. Mereka ditempatkan dalam satu tempat dan sekaligus mendapatkan pengamanan.

ADVERTISEMENT

"Ada 12 Saksi yang akan dihadirkan sebagai saksi, kalau tidak ada halangan semua akan hadir, 11 saksi ditempatkan dalam satu tempat dan sekaligus dilakukan pengamanan kepada yang bersangkutan, ke 11 saksi tersebut hari Senin diterbangkan langsung dari Jambi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (25/10/2022).

Dari 12 saksi tersebut, salah satunya merupakan pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, yang sudah berada di Jakarta. Kamarudin telah menyatakan kesiapan menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

Dakwaan Bharada E

Bharada E didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Brigadir Yosua.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan.




(irb/hsa)

Hide Ads