Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mulai bergulir. Ayah Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat turut mengomentari sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo. Ia menyebut sidang sudah menjelaskan bahwa Sambo ikut menembak anaknya.
"Di sana kan sudah dipaparkan secara terang benderang tadi dari jaksa penuntut umum bahwa si Ferdy Sambo ikut menembak," ucap Samuel, Senin (17/10/2022), dikutip dari detikSumut.
"Yang kepalanya ditembak," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samuel pun menyebut dakwaan jaksa itu sekaligus mematahkan pernyataan yang mengatakan bahwa Sambo tidak ikut menembak. Ayah Brigadir J berharap sidang ini akan memberikan keadilan kepada keluarganya.
"Selama ini kan yang beredar di media itu si Ferdy Sambo tidak ikut menembak, ternyata di dakwaan itu ikut menembak. Kita doakan biar nanti hakim bisa memutuskan yang terbaik untuk kita, apalagi keadilan buat almarhum dan keluarga," jelasnya.
Sambo Tembak Brigadir J
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang perdana Ferdy Sambo sebagai terdakwa. Termasuk salah satunya tentang tembakan Sambo terkait kematian Brigadir J atau Yoshua.
Dilansir dari detikNews, Senin (17/10/2022), sebelum ditembak Ferdy Sambo, Yoshua terlebih ditembak Bharada E atau Richard Eliezer. Tembakan Richard yang berjumlah 3 sampai 4 kali itu hanya melukai Yoshua.
Demikian terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan pada sidang perdana. Duduk sebagai terdakwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Jaksa awalnya menceritakan peristiwa di rumah dinas Duren Tiga. Di sana ada korban Yoshua dan terdakwa lain yakni Putri, Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma'ruf. Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo datang belakangan kemudian meminta Kuat Ma'ruf memanggil Yosua.
"Selanjutnya Ferdy Sambo bertemu dengan Kuat Ma'ruf di lantai satu di mana Kuat Ma'ruf melihat Ferdy Sambo dalam keadaan raut muka marah dan emosi lalu dengan nada tinggi Ferdy Sambo mengatakan, 'Wat! Mana Ricky dan Yosua. Panggil!," ucap jaksa.
Eliezer yang berada di lantai dua lalu turun ke lantai satu menemui Ferdy Sambo. Setelahnya Ferdy Sambo meminta Eliezer mengokang senjata Glock 17 milik Eliezer.
"Ferdy Sambo mengatakan kepada Richard Eliezer, 'Kokang senjatamu!' Setelah itu Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggan sebelah kanan," ucap jaksa.
Setelahnya di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Ricky dan Kuat ikut menyaksikan peristiwa itu sedangkan Putri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.
Tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali tapi tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan 1 tembakan ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.
"Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar," ucap jaksa.
Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(iws/hsa)