Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul geram polisi soal penahanan kliennya di kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Hotma Sitompul menyebut saat polis tetap mengumumkan penahanan Rizky Billar padahal sudah ada perdamaian dengan istrinya, Lesti Kejora.
"Kalau dua orang sudah berdamai, kenapa Polres Jakarta Selatan masih tetap membuat perkara ini menjadi panjang," ungkap Hotma Sitompul, seperti dikutip dari detikTV, Jumat (14/10/2022).
Hotma Sitompul menegaskan pihaknya keberata atas masih ditahannya Rizky Billar. Bahkan ia terlihat marah lantaran Polres Jakarta Selatan mengumumkan penahanan Rizky Billar padahal sudah menempuh perdamaian dengan Lesti Kejora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya masih keberatan. Sampaikan itu ke Kapolres. Orang sudah damai, sudah ditelepon, masih diumumkan, dibawa dan ditunjukkan ke kalian," tegasnya.
Hotma Sitompul menyebut Lesti Kejora sudah menelepon dan memintah suaminya, Rizky Billar agar tidak ditahan sambil menangis. Pihaknya pun mempertanyakan ada apa dengan polisi yang tetap mengumumkan penahanan Rizky Billar.
"Ada dua orang yang mau berdamai. Kok dibikin rebut. Sekarang masih ditahan. Untuk apa?" ungkap Hotma Sitompul.
Rizky Billar Ditahan
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022. "Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
"Lesti Kejora lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022, adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," sambungnya saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar juga ditahan polisi pada hari ini, Kamis (13/10/2022). Ayah satu anak tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
(nor/hsa)