Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma menyebut Lesti Kejora telah menandatangani surat pencabutan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berdamai dengan kliennya. Surya Darma juga menyebut Lesti Kejora langsung memeluk Rizky Billar usai mencabut laporan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," ujar Surya Darma, Kamis (13/10/2022) seperti dikutip dari detikNews.
Surya Darma bahkan menegaskan Lesti Kejora dan Rizky Billar saling pelukan usai perdamaian itu terjadi.
"Adalah pasti (pelukan)" sahutnya.
Lebih lanjut, Surya Darma Simbolon pun menegaskan keputusan damai itu disahkan melalui surat yang sudah ditandatangani Lesti Kejora selaku pelapor. Lesti Kejora sudah mencabut laporan di hadapan penyidik dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
"Jadi tanda tangan surat kuasa itu di depan saya, di depan kuasa hukum Bang Sandi, setelah dibaca ditandatangan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Surya Darma belum mengungkap alasan pencabutan laporan KDRT Rizky Billar tersebut. Ia hanya menegaskan pencabutan laporan berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan, itu internal mereka antara mereka suami istri, kami hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua," tuturnya.
Rizky Billar Ditahan
Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah dilaporkan Lesti Kejora pada 28 September 2022. "Pada kesempatan malam hari ini saya akan menyampaikan update penanganan kasus KDRT yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Lesti Kejora," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.
"Lesti Kejora lapor ke Polres Jakarta Selatan pada 28 September 2022, adanya perbuatan KDRT yang dialami oleh korban dengan terlapor atas nama Muhammad Rizky," sambungnya saat konferensi pers, Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar juga ditahan polisi pada hari ini, Kamis (13/10/2022). Ayah satu anak tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan.
(nor/hsa)