Pelaku pemerkosaan seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng hingga kini masih bebas. Pelaku KS (40) yang merupakan warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula Kabupaten Buleleng itu, baru akan ditahan setelah polisi selesai melakukan penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan penyidikan. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum menahan pelaku yang seorang buruh bangunan tersebut. Yakni pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, visum dan olah TKP.
Untuk saat ini penyidik baru memeriksa saksi pelapor (orang tua korban) saja. Sebab saksi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mengalami trauma. Sementara visum sudah dilakukan, dan kini tinggal menunggu hasilnya keluar.
"Setelah tahapan proses penyidikan, dari pemeriksaan saksi, ada barang bukti, ada hasil visum, ada olah TKP. Yang jelas setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup, nanti pelaku akan dilakukan upaya paksa," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya kepada detikBali, Rabu (12/10/2022).
Kemudian terhadap korban yang masih mengalami trauma, saat ini sedang didampingi oleh psikolog dari Unit PPA Polres Buleleng. Pendampingan dilakukan guna memulihkan kembali kondisi psikologi korban yang saat ini mengalami trauma.
Sementara untuk pelaku, walaupun tidak dilakukan penahanan, polisi tetap mengawasi keberadaannya. Pengawasan tidak dilakukan secara langsung melainkan, polisi telah mengantongi alamat rumah, dan juga identitas dari pelaku.
"Penyidik sudah mengantongi alamat jelas pelaku. Kemudian untuk korban saat ini masih didampingi psikiater," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya seorang bocah berusia 9 tahun di Kecamatan Tejakula diduga menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah seorang pria berinisial KS (40). Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kebun yang tak jauh dari lokasi rumah korban.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi korban, saat itu baru pulang sekolah, pada Jumat (7/10/2022). Korban saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Namun di pertengahan jalan, korban tiba-tiba didekati pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Korban dipaksa menaiki motor pelaku lalu diajak ke sebuah kebun milik salah seorang warga setempat. Di kebun itulah korban diduga diperkosa pelaku. Kasus ini diketahui orang tua korban ketika korban merasa saki pada bagian kemaluannya.
Simak Video "Seribu Bubur Kajanan untuk Jemaah dan Warga Non Muslim Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/dpra)