Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menyebut bahwa pelaku memang belum ditahan. Tapi dia memastikan polisi selalu memantau keberadaan pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022). Saat itu korban, hendak pulang ke rumah, usai belajar di sekolah. Korban saat ini duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Namun di saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban, menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian memaksa korban untuk naik ke sepeda motor miliknya. Selanjutnya mengajak korban ke sebuah kebun milik warga setempat.
"Awalnya ditemui di jalan lalu dipaksa untuk naik ke motor pelaku. Selanjutnya korban diajak ke kebun, dan mencabuli korban di sana," kata Sumarjaya kepada detikBali, Selasa (11/10/2022)
Aksi pencabulan pelaku akhirnya terungkap setelah korban mengalami sakit pada bagian intimnya. Orang tua korban yang merasa curiga pun bertanya kepada korban. Hingga akhirnya akhirnya korban berani bersuara, jika dirinya telah diperkosa oleh pelaku di sebuah kebun.
Tak terima atas peristiwa memilukan yang dialami sang buah hati, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng pada Senin (10/10/2022).
"Atas pengakuan korban, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng, Senin kemarin, saat ini kasusnya masih ditangani," katanya.
(hsa/dpra)