Ketua HPI Bali Bantah Anggotanya Bawa Bule Duduk di Palinggih Pura

Ketua HPI Bali Bantah Anggotanya Bawa Bule Duduk di Palinggih Pura

Triwidiyanti - detikBali
Jumat, 07 Okt 2022 08:54 WIB
Bule viral naik ke Pura Teratai Bang
Bule viral naik ke Pura Teratai Bang, Tabanan. (Foto: (Instagram)
Tabanan -

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta buka suara soal seorang wisatawan asing yang duduk di palinggih Pura Teratai Bang, Baturiti, Tabanan. Ia membantah turis asing itu diantar oleh pemandu wisata dari HPI Bali.

"Itu bukan anggota HPI yang handle, anggota kami ada KTA (kartu tanda anggota) atau lisensinya. Kalau itu terjadi kan pasti ada punishment dari kelembagaan," jelas Nuarta saat dihubungi detikBali, Jumat (7/10/2022).

Nuarta kesal karena para guide di organisasinya sering disalahkan oleh masyarakat. Karena itu, ia meminta pihak-pihak terkait perlu berkumpul untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Di DPRD Provinsi sudah saya sampaikan persoalan ini hanya seperti pemadam kebakaran. Ada masalah baru ngomong," ungkap Nuarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa pemandu wisata atau guide legal telah memiliki kualifikasi tersendiri. Nuarta menjelaskan, saat ini sekitar 6 ribu guide tercatat anggota HPI Bali. Mereka telah dilengkapi lisensi dan kartu tanda anggota.

"Gampang sekali ketahuan kalau dia nggak ada lisensi. Yang jelas, itu bukan dari HPI Bali," terangnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain dia menduga ada kemungkinan wisatawan datang ke suatu tempat tanpa pendampingan seorang guide. "Kalau ingin membenahi tata kelolanya, setiap wisatawan yang ingin tur itu memang harus didampingi guide. Harus ada jaminan, misalnya kenyamanan," pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengaku akan segera memanggil para asosiasi guide di Bali. Pihaknya juga bekerjasama dengan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali yang menaungi para bendesa adat guna membahas ulah nyeleneh wisatawan di Bali. Termasuk terkait bule yang duduk di palinggih Pura Teratai Bang, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.

Pemayun menduga, bule duduk di palinggih Pura Teratai Bang lantaran tidak diketahui oleh pangempon (penanggung jawab) pura. Namun, bisa juga wisatawan asing itu dibawa oleh para pemandu wisata yang tidak memiliki lisensi.

"Guide kurang ada pendamping, mereka sendiri saja berdasarkan Google," ungkap Pemayun, Kamis (6/10/2022).

Pemayun bakal menyiapkan sanksi terhadap guide liar tanpa lisensi jika kedapatan membawa turis asing secara mandiri. Meski demikian, hal ini harus dibicarakan dengan induk organisasi yang menaungi para tour guide yakni Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).

"Kita akan sampaikan kepada para guide agar betul memperhatikan sekali, karena Bali itu pariwisatanya kan budaya," tandasnya.




(iws/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads