Dipolisikan Warga, Pihak RSUD Wangaya Bantah Tudingan Tolak Pasien

Dipolisikan Warga, Pihak RSUD Wangaya Bantah Tudingan Tolak Pasien

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 06 Okt 2022 18:46 WIB
Ilustrasi untuk Instalasi Gawat Darurat
Ilustrasi - Instalasi Gawat Darurat (Foto: Ari Saputra)
Denpasar -

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar membantah tudingan telah menolak pasien hingga berujung kematian. Bantahan tersebut menyusul setelah RSUD Wangaya dipolisikan oleh seorang warga ke Polda Bali.

"Kami sampaikan bahwa, pihak Rumah Sakit Wangaya tidak menolak pasien," kata Dirut Ra Wangaya Denpasar, dr Anak Agung Made Widiasa, Kamis (6/10/2022).

Widiasa menjelaskan, kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wangaya memang sedang penuh saat kejadian tersebut. Menurutnya, dalam situasi seperti itu, pihaknya tidak bisa memaksakan menerima pasien lantaran bakal berdampak pada pelayanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait permintaan ambulans rumah sakit terhadap pasien sebagaimana dikeluhan pelapor, Widiasa beralasan pihak RSUD Wangaya memang tidak bisa memenuhinya. Namun, pihaknya sudah menyarankan agar pasien memanfaatkan ambulans BPBD.

"Saran merujuk pasien dengan memanfaatkan ambulans dari BPBD juga sudah kami sampaikan. Mengingat ambulans kami tidak dapat merujuk pasien tanpa didampingi tenaga medis yang saat itu sedang menangani pasien di UGD," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Widiasa menambahkan, evaluasi terhadap internal RSUD Wangaya tetap dilakukan guna meningkatkan pelayanan. Termasuk melalui investigasi yang dilakukan oleh Dewan Etik RSUD Wangaya.

"Setiap kejadian di Rumah Sakit selalu dilaksanakan investigasi sebagai upaya berkelanjutan untuk memberikan evaluasi dan peningkatan pelayanan," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar dipolisikan. Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Bali oleh seorang warga bernama Kadek Suastama, Selasa (4/10/2022).

Pelaporan itu merupakan buntut dugaan penolakan pasien oleh pihak rumah sakit. Diketahui, pasien bernama Nengah Sariani merupakan istri dari pelapor.




(iws/dpra)

Hide Ads