Semua Dinyatakan Sehat, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa

Semua Dinyatakan Sehat, Ferdy Sambo Cs Diserahkan ke Jaksa

tim detikNews - detikBali
Rabu, 05 Okt 2022 12:54 WIB
Bareskrim Polri menyerahkan berkas dan tersangka Ferdy Sambo ke Kejagung. Sambo dan istrinya, dibawa dengan kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.
Bareskrim Polri menyerahkan berkas dan tersangka Ferdy Sambo cs ke Kejagung. Foto: Agung Pambudhy
Bali -

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J lainnya, diserahkan ke Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).

"Semua dinyatakan sehat. Oleh sebab itu, oleh penyidik langsung digeser ke Kejagung," kata Kepala Biro Multimedia Brigjen Pol Gatot Repli Handoko di Bareskrim Mabes Polri, dilansir dari detikNews.

Sebanyak sebelas tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J diserahkan polisi ke jaksa. Mereka merupakan tersangka dalam dua kasus, kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan. Ferdy Sambo sendiri menjadi tersangka di dua kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil pemeriksaan kesehatan sudah selesai dan segera para tersangka yang nantinya sebelas orang tersangka akan dilimpahkan bersama barang buktinya di Kejagung," kata dia.

Sebagai informasi, polisi mengusut dua kasus tewasnya Brigadir J. Pertama, kasus pembunuhan rencana, dan kedua kasus ITE terkait perusakan alat bukti atau dugaan merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua.

ADVERTISEMENT

Sebanyak sebelas orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dua kasus tersebut. Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam dua kasus tersebut, pembunuhan dan perintangan penyidikan.

Tersangka pembunuhan Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (RE atau E), Bripka Ricky Rizal (RE), Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Sedangkan tujuh tersangka kasus merintangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.




(irb/dpra)

Hide Ads