Ditahan di Rutan Bareskrim, Istri Sambo Diperbolehkan Bertemu Anak

Ditahan di Rutan Bareskrim, Istri Sambo Diperbolehkan Bertemu Anak

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 30 Sep 2022 16:38 WIB
Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan kesehatan. (Azhar Bagas/detikcom)
Putri Candrawathi, istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri. Dia menjalani pemeriksaan kesehatan. (Azhar Bagas/detikcom)
Bali -

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, resmi ditahan Polri. Putri ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Meski begitu, Polri tetap memperbolehkan Putri untuk bertemu dengan anaknya yang masih kecil.

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) dikutip dari detikNews.

Sigit menjelaskan, pihak kepolisian sudah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan Putri. Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Itulah yang menjadi alasan Polri untuk menahan Putri sekaligus untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari detikNews, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, semua tersangka terkait kasus Brigadir J ditahan di Rutan Bareskrim, kecuali Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan. Adapun Sambo dan Brigjen Hendra ditahan di Rutan Mako Brimob. Perlu diketahui, Brigjen Hendra menjadi tersangka obstruction of justice dalam penanganan kasus ini.

"Di Bareskrim, rutan Bareskrim," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

"Semuanya ditahan di rutan Bareskrim kecuali FS dan Brigjen HK, penahanan dilaksanakan di rutan Mako Brimob," imbuhnya.

Untuk diketahui, Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Adapun kelima tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricki Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Putri awalnya melaporkan Brigadir J atas dugaan pelecehan terhadapnya. Namun, pada akhirnya kasus ini dihentikan. Setelah itu, Putri pun ditetapkan sebagai tersangka. Putri sebelumnya belum ditahan karena alasan anak.




(iws/nor)

Hide Ads