Heboh di media sosial video sel mewah Ferdy Sambo. Narasi dalam video tersebut menunjukkan sebuah ruangan mewah dengan fasilitas lengkap yang disebut sebagai sel mewah Ferdy Sambo selama ditahan. Bagaimana fakta sebenarnya?
Akun media sosial resmi Divisi Humas Polri memberikan klarifikasi terkait video sel mewah Ferdy Sambo. Menurut keterangan Polri, video tersebut hoaks alias berita bohong, ruangan dalam video tersebut bukanlah sel tahanan.
Dilansir dari detikcom, Polri menyebut video tersebut diunggah salah satu pengguna media sosial TikTok. Dalam video yang beredar memperlihatkan percakapan seorang pria dan wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak ada rencana lapor sama Pak Kapolri?" tanya seorang wanita dalam video itu.
"Nggak ada gunanya lapor kalau dibohongi sama negara kayak gini," jawab pria itu.
"Akan ketemu Pak Mahfud nggak Pak dalam waktu dekat?" tanya wanita itu lagi.
"Aduh biar Pak Mahfud belajar deh lihat kenyataan ini," jawab pria itu.
"Pak Mahfud dan Kapolri-nya belajar ya sama Presiden, ini ditutup-tutupi atau apa," sambung pria itu.
Video sel mewah Ferdy Sambo tersebut memperlihatkan ruangan berisi sofa dan televisi, juga ada dua kamar berisi tempat tidur berukuran besar. Polri lantas mengunggah ulang video tersebut dan memberikan stempel hoaks.
"Beredar sebuah video menyesatkan di sosial media TikTok yang memperlihatkan sebuah kamar mewah dan fasilitasnya, serta suara laki-laki yang menarasikan itu adalah ruang sel tahanan FS. Video tersebut tidaklah benar atau hoax," tulis akun Instagram Divisi Humas Polri.
Polri mengatakan ruang di dalam video tersebut bukan sel di Mako Brimob. Menurut Polri, suara dalam video itu merupakan rekaman terpisah yang ditempel. Tak ada penjelasan sebenarnya ruangan apa yang ditunjukkan dalam video itu.
"Faktanya, video tersebut bukanlah situasi sel yang ada di Mako Brimob dan suara yang ada merupakan audio terpisah yang ditempel video tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Jangan mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tutur Polri.
Baca halaman selanjutnya, fakta-fakta jet pribadi Brigjen Hendra...
Brigjen Hendra diperintahkan Ferdy Sambo ke Jambi untuk menjelaskan beberapa hal terkait kematian Brigadir J. Ia dan beberapa anggota polisi lainnya terbang ke Jambi menumpangi jet pribadi yang dibayari konglomerat Tangerang.
Muncul dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi tersebut. Pasalnya, kepolisian disebut tidak mungkin mengeluarkan dana sebesar itu untuk perjalanan dinas. Simak fakta-fakta selengkapnya di bawah ini.
Ongkos Jet Pribadi
Perkiraan ongkos terbang jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra dari Jakarta ke Jambi, untuk menemui keluarga Brigadir Yosua. Pengamat aviasi Alvin Lie memperkirakan ongkos penerbangan T7-JAB sebesar USD 25-30 ribu per jam.
Sehingga ongkos terbang Jakarta-Jambi-Jakarta diperkirakan sekitar Rp 1,2 miliar. "Itu perkiraan kasar saja buat saya," kata Alvin, seperti dilansir dari detikX, Selasa (27/9/2022).
Dibayari Konglomerat Tangerang
Pihak yang menyewakan jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra adalah PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Sementara penyewa dari PT ELI merupakan konglomerat yang tinggal di Tangerang.
Konglomerat tersebut diketahui membayar semua biaya sewa jet pribadi yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut. Ia diduga juga terkait Konsorsium 303. Bisnis konglomerat ini mencakup perusahaan otomotif hingga properti.
Juru bicara sekaligus Chief Pilot ACAM Pte Ltd Aloysius Sigit Haryono membenarkan pesawat T7-JAB memang pernah terbang ke Jambi dan Jakarta pada 11 dan 13 Juli 2022. T7-JAB berstatus private owner (nama pemilik dirahasiakan) dan dioperasikan ACAM Pte Ltd.
ACAM Pte Ltd, kata Sigit, merupakan operator sekaligus pemilik pesawatnya. Namun Sigit mengatakan ACAM Pte Ltd tidak tahu-menahu soal siapa yang menumpangi T7-JAB pada tanggal tersebut.
"Benar kami operatornya. Tapi waktu itu kami hanya meminjamkan pesawat ke PT Elang Lintas Indonesia (ELI). Istilahnya sharing hours gitu," jelas Sigit, Kamis (22/9/2022).
Sementara itu, Staf Marketing PT ELI Ambar mengatakan, pihaknya menerima pesanan sewa pesawat pada 11 dan 13 Juli 2022. Namun Ambar mengaku tidak ingat siapa yang menyewa pesawat tersebut.
"Karena kami ini hanya kayak warung. Namanya broker. Jadi, kalau ada yang sewa, ya kami layani. Tidak tahu dan tidak mau tahu juga siapa yang beli. Tidak ada catatan (pembukuan keuangan dan pelanggan). Karena kami ini masih bekerja tradisional," jelas Ambar, Jumat 23 September 2022.
Dibahas di Sidang Etik
Polri ketika dikonfirmasi, mengatakan akan membuktikan soal Brigjen Hendra ke rumah keluarga Brigadir Yosua menggunakan jet pribadi, di persidangan kode etik. Polri akan membuka hasil sidang etik Brigjen Hendra tersebut. Sidang etik sendiri direncanakan akan digelar pekan depan.
"Kemarin sudah saya sampaikan, itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti biar selesai proses sidang kode etik, nanti disampaikan hasilnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (23/9/2022), dilansir dari detikNews.
Daftar Polisi Terbang dengan Jet Pribadi Brigjen Hendra
Brigjen Hendra tak sendirian naik jet pribadi saat ke rumah Brigadir Yosua atau Brigadir J di Jambi. Ia berangkat bersama polisi lainnya, siapa saja mereka? Berikut daftar lengkapnya.
Dilansir dari detikX, Brigjen Hendra dalam berita acara pemeriksaan (BAP) membenarkan dirinya terbang ke Jambi pada 11 Juli 2022, menggunakan jet pribadi. Namun tersangka pelanggaran etik perusakan barang bukti pembunuhan Yosua ini, tidak menyebutkan nama pesawat yang digunakan.
"Saat itu yang berangkat ke Jambi, yaitu saya, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Bripda Mika," kata Brigjen Hendra dalam keterangannya kepada penyidik.
Brigjen Hendra mengatakan, ia terbang ke Jambi atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sebelum berangkat ke Jambi, Sabtu (10/7/2022) sore sekitar pukul 17.30 WIB, ia diminta datang ke rumah Jalan Saguling III Nomor 5, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo memerintahkan Brigjen Hendra menyampaikan tiga hal kepada keluarga Brigadir J. Pertama, mengenai kronologi tewasnya Brigadir J, kemudian alasan Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan. Terakhir, permintaan agar adik Brigadir Yosua, Bripda Reza Hutabarat segera dimutasikan ke Polda Jambi.
Brigjen Hendra kemudian menghubungi Agus Nurpatria, agar menghubungi beberapa kolega untuk ikut terbang ke Jambi. Delapan orang, termasuk Hendra dan Agus, berkumpul di Kantor Divisi Propam Polri pada keesokan paginya Minggu (11/7/2022).
Ferdy Sambo sempat memanggil Brigjen Hendra, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Agus Nurpatria, dan AKP Rifaizal Samual ke Ruangan Kadiv Propam, sebelum berangkat ke Jambi. Ia kembali menerangkan maksudnya memerintahkan mereka terbang ke Jambi.
"Kemudian, sekitar pukul 13.30 WIB, saya berangkat sama-sama menggunakan satu mobil, yaitu saya, KBP Agus Nurpatria, Briptu Putu, dan Briptu Mika, menuju Terminal 1B (Bandara Soekarno-Hatta). Sampai di bandara, kami langsung menuju ke pesawat private jet," terang Brigjen Hendra.
Mereka tiba di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, sekitar pukul 16.30 WIB, dan langsung menuju Hotel BW Luxury di Jalan Soekarno-Hatta, Pasir Putih, Jambi Selatan. Mereka menunggu kabar dari anggota Polda Jambi yang berada di rumah Brigadir Yosua, sebab saat itu tengah dilaksanakan pemakaman tanpa upacara kedinasan dan misa penghiburan.
Setelah itu, Brigjen Hendra dan rombongan ke rumah Brigadir J sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka sempat disebut mengintimidasi keluarga Brigadir J agar tidak merekam. Hal ini dibenarkan dalam BAP, Brigjen Hendra melarang keluarga merekam video, namun masih memperbolehkan merekam suara.
"Kami masuk ke dalam rumah (keluarga Yosua) menggunakan sepatu dinas, tetapi itu pun sudah mendapat izin pihak keluarga," jelas Brigjen Hendra.
Rombongan Brigjen Hendra berada di rumah Brigadir Yosua selama sekitar setengah jam, kemudian kembali ke hotel dan menunggu perintah Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam tersebut lalu memerintahkan mereka langsung kembali ke Jakarta.
Pada Rabu (13/7/2022), mereka terbang ke Jakarta, sekitar pukul 06.30 WIB dan tiba sekitar pukul 08.00 WIB, menggunakan jet pribadi yang sama. "Kemudian saya dan rombongan menuju Saguling (rumah Sambo) untuk melaporkan hasil," tegas Brigjen Hendra.
Jet Pribadi Brigjen Hendra Diduga Gratifikasi
Terkait ongkos miliaran jet pribadi tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menduga tidak mungkin menggunakan anggaran dinas kepolisian. Menurutnya, kemungkinan besar fasilitas jet pribadi itu merupakan bentuk gratifikasi kepada kepolisian.
"Saya menduga itu gratifikasi karena bisa saja menyewa murah, dapat diskon, atau bahkan gratis. Atau dibayar belakangan. Itu saja kan juga sudah termasuk fasilitas," kata Boyamin kepada awak media, Kamis (22/9/2022).
Simak Video "Sidang Etik Brigjen Hendra Ditunda gegara Saksi Kunci Sakit Parah!"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/dpra)