Fakta menarik terungkap dari penangkapan Warga Negara Asing (WNA) penyelundupkan heroin dalam anus berinisial JEF (52) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.
Ternyata sebelum ditangkap petugas Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai dan ditahan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, pria dengan dua kewarganegaraan (Inggris dan Australia) ini sempat terlihat sempoyongan alias masih nge-fly.
"Petugas kami melihat yang bersangkutan berjalan sempoyongan seolah-olah dia ada pengaruh obat," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Ngurah Rai, Mira Puspita Dewi saat konferensi pers di kantor BNNP Bali, Kamis (29/9/2022).
Mira menjelaskan, JEF (52) ditangkap setelah pihak bea cukai melakukan profiling terhadap yang bersangkutan.
JEF awalnya terbang langsung (direct flight) dari Kota Ho Chi Minh, Vietnam direct ke Bali. Saat tiba di Bali, bule itu berjalan sempoyongan.
"Kemudian kami minta lakukan pemeriksaan fisik atau body searching tapi dia menolak. Kemudian kami bekerjasama dengan BNNP (Bali) melakukan pemeriksaan fisik bersama hingga menemukan gumpalan benda asing di dalam duburnya dibungkus dengan kondom," jelas Mira.
Sementara, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya menambahkan, penangkapan terhadap JEF dapat dilakukan setelah tim mencurigai seorang penumpang yang memiliki risiko sangat tinggi membawa barang narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim lalu memeriksa JEF tapi tidak ditemukan narkotika di barang bawaannya, lalu karena kecurigaan dilakukan body searching.
"Jadi semuanya sesuai prosedur, ada berita acaranya juga, yang bersangkutan awalnya menolak, namun setelah dijelaskan tim BNNP juga bergabung di sana, akhirnya yang bersangkutan mau dilakukan body searching," jelas Arjaya.
Petugas kemudian melakukan body searching ke seluruh badan hingga lubang-lubang tubuh, mulai dari anus. Akhirnya kelihatan benda yang sudah keluar dari anus yang bersangkutan.
"Karena ada batasan waktu barang ini ada di tubuh mungkin agak keluar sedikit. Kemudian petugas makin curiga, sehingga berusaha untuk mengeluarkan," ungkap Arjaya.
Setelah barang tersebut dikeluarkan, didapatlah kondom warna oranye. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat balon berwarna biru. Di dalam kondom itu baru ditemukan plastik klip berisi metamfetamin.
Tak hanya itu, petugas kembali menemukan barang di dalamnya. Setelah diperiksakan ke laboratorium, akhirnya diketahui jenisnya heroin berat bersihnya 8,09 gram.
"Kami juga menjamin jangan sampai ada apa-apa, lalu tim kami membawa pelaku ke RS untuk scan badan untuk memastikan tidak ada lagi yang ditelan di dalam perut, agar tidak membahayakan nyawanya," tukas Arjaya.
(hsa/dpra)