Si jago merah melahap rumah milik seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Made Suparta (60) yang berlokasi di Dusun Kangin Teben, Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (25/9/2022), sekitar pukul 21.30 Wita. Diduga kebakaran terjadi karena dupa yang digunakan untuk sembahyang lupa dimatikan, sehingga mengenai kasur di tempat tidur korban.
"Dugaan sementara, api diduga berasal dari kasur yang ada di dalam kamar terbakar akibat dupa persembahyangan," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya kepada detikBali, Senin (26/9/2022).
Dijelaskan Sumarjaya, peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh tetangga korban yakni Komang Suker (32) yang kebetulan melintas di depan rumah korban sekitar pukul 21.15 Wita. Suker saat itu secara tidak sengaja mencium bau gosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian melihat percikan api dari dalam salah satu kamar di rumah korban. Karena merasa penasaran suker pun berusaha untuk mengintip dari jendela kamar korban, dan mendapati api sudah membakar kasur yang ada di dalam kamar tersebut.
Sontak, melihat hal itu Suker langsung memanggil beberapa warga sekitar dan berupaya memadamkan api, dengan cara mendobrak pintu rumah korban. Sebab rumah saat itu dalam keadaan kosong ditinggal korban ke rumah kerabatnya karena kebetulan ada upacara kematian.
"Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 23.00 Wita setelah unit pemadam kebakaran Kabupaten Buleleng tiba di lokasi dan membantu memadamkan api," ungkapnya.
Akibat peristiwa kebakaran itu, hampir seluruh bagian rumah hampir terbakar dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Adapun barang-barang yang terbakar yakni 1 buah meja, 3 buah tempat tidur, lemari pakaian, 4 buah televisi, 1 buah mesin cuci, 1 buah kulkas dan 2 buah BPKB Sepeda motor.
(nor/nor)