Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman bernama Class Riese (56) diamankan oleh petugas Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buleleng, Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 17.30 Wita. WNA tersebut diamankan lantaran diduga merampas mobil milik seorang warga asal Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, bernama Ikhwanul (35).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan penangkapan terhadap WNA Jerman itu bermula dari laporan warga yang diterima Sat Lantas Polres Buleleng. Warga tersebut melaporkan dugaan perampasan mobil Daihatsu Luxio dengan nomor polisi DK 1659 US di wilayah Kecamatan Gerokgak menuju Kota Singaraja.
"Kasat Lantas Polres Buleleng langsung menerjunkan seluruh unit patrolinya untuk melakukan pencegatan dan pengejaran," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (23/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarjaya menjelaskan, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap WNA Jerman tersebut dari wilayah Kelurahan Banyuasri, melewati Jalan Sudirman, dan Jalan Udayana. Polisi akhirnya berhasil mencegat dan menghentikan mobil tersebut di Jalan Ngurah Rai, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
"Setelah mobil dapat dihentikan, supir yang mengendarai mobil tersebut sempat masuk ke salah satu konter HP. Saat itu juga personel langsung mengamankan orang tersebut, yang ternyata merupakan seorang WNA asal Jerman," imbuhnya.
Setelah diamankan, WNA itu selanjutnya diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Buleleng untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih menginterogasi WNA Jerman tersebut.
"Belum diketahui dengan jelas kenapa mobil tersebut dibawa oleh Class Riese. Saat ini polisi masih menggali keterangan dari yang bersangkutan," pungkasnya.
(iws/iws)