Minta Tunjangan Profesi Guru Tak Dihapus, PGRI Temui Jokowi

Minta Tunjangan Profesi Guru Tak Dihapus, PGRI Temui Jokowi

Tim detikcom - detikBali
Selasa, 20 Sep 2022 15:26 WIB
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi.
Foto: Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi (Bima Bagaskara/detikJabar)
Jakarta -

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menghapus tunjangan profesi guru dan dosen dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan di Istana Negara.

"Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," kata Unifah seperti dilansir Antara, Selasa (20/9/2022).

Unifah menjelaskan tunjangan tersebut sangat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. Dia menegaskan kalangan guru dan dosen sangat tidak nyaman menanggapi rencana penghapusan tunjangan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget," ujar Unifah.

Dia mengatakan tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen," kata Unifah.




(hsa/hsa)

Hide Ads