Kejari Karangasem Amankan Laptop-Surat Saat Geledah Bumdes Kerta Buana

Kejari Karangasem Amankan Laptop-Surat Saat Geledah Bumdes Kerta Buana

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 14 Sep 2022 21:00 WIB
Tim penyidik Kejari Karangasem saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana
Foto: Tim penyidik Kejari Karangasem saat melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi Bumdes Desa Kerta Buana (istimewa)
Karangasem -

Tim penyidik Kejari Karangasem melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Kerta Buana, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem. Saat penggeledahan beberapa barang bukti berhasil diamankan seperti laptop, flash disk, serta surat-surat yang berhubungan dengan kegiatan Bumdes dan yang lainnya.

Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengatakan penggeledahan dilakukan melibatkan 4 orang penyidik dari Kejari Karangasem, yang dibantu oleh pihak kepolisian untuk pengamanan dan 4 orang staf. Penggeledahan yang dilakukan di beberapa tempat seperti Kantor Desa, Kantor Bumdes dan di rumah Bendahara Bumdes.

"Adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bumdes yang ada di Desa Kerta Buana itu berawal karena sebelumnya ada informasi dari masyarakat yang kemudian kita tindak lanjuti," kata Semara Putra, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semara Putra mengatakan awal mula dugaan korupsi tersebut terjadi karena adanya program gerakan pembangunan desa terpadu (Gerbangsadu) dari Provinsi. Kemudian setiap desa dibantu untuk membentuk sebuah Bumdes yang masing-masing desa mendapat dana sebesar Rp 1 miliar 20 juta.

Dari dana tersebut Rp 20 juta diperuntukkan untuk biaya administrasi dan Rp 200 juta untuk kegiatan fisik. Sedangkan sisanya Rp 800 juta digunakan untuk modal usaha yang dilakukan oleh Bumdes Desa Kerta Buana.

ADVERTISEMENT

"Nah, dari Rp 800 juta tersebut dari hasil kalkulasi yang dilakukan oleh tim penyidik Rp 400-Rp 500 juta diduga dikorupsi ada yang digunakan secara pribadi, dikelola pribadi sehingga tidak dibukukan dengan benar," kata Semara Putra.

Semara Putra menyebut sampai saat ini selama proses penyidikan sudah ada sebanyak enam orang saksi yang diperiksa. Tapi pihaknya belum menentukan tersangka karena masih harus mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

"Untuk calon tersangka sebenarnya sudah ada, tapi belum kita tetapkan karena tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan lagi. Nanti pasti kita akan ekspos jika semuanya sudah lengkap," kata Semara Putra.




(kws/kws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads