Selain tarif baru penyeberangan fast boat dari Pelabuhan di Desa Kusamba menuju Kecamatan Nusa Penida (Pulau Nusa Gede) yang naik signifikan, tarif baru penyeberangan domestik dari Kusamba ke Pelabuhan di Desa Jungutbatu (Nusa Penida) juga naik berlipat.
Diketahui, untuk warga lokal, dikenakan tarif sebesar Rp 85 ribu per orang. Padahal sebelumnya hanya Rp 65 ribu per orang. Kemudian anak - anak Rp 60 ribu per orang dari tarif lama Rp 35 ribu per orang.
Nah, untuk wisman dewasa dipatok Rp 200 ribu per orang dari tarif lama Rp 85 ribu per orang. Sedangkan tarif anak- anak Rp 150 ribu per orang dari tarif lama Rp 60 ribu per orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tarif baru tersebut disepakati dalam rapat antara Dinas Perhubungan Klungkung dengan pengusaha fast boat, Jumat (9/10). Namun, besar kemungkinan akan mengalami koreksi.
Sebab Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta melihat rancangan tarif baru penyeberangan fast boat wisatawan mancanegara (wisman) pada utamanya terlalu tinggi. Hal itu dikhawatirkan akan memengaruhi minat wisman berkunjung ke Nusa Penida.
"Tadi (kemarin) saya ditelepon Kadis Perhubungan terkait tarif baru tersebut," ujarnya Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, saat ini Nusa Penida mulai ramai dikunjungi wisatawan setelah dua tahun terakhir terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Dalam situasi pandemi ini, kami ingin menarik wisatawan sebanyak-banyaknya dulu. Agar mereka melihat di Klungkung, Nusa Penida ini aman dan bagus. Setelah itu kita pikirkan tentang kenaikan itu. Saya berharap jangan terlalu tinggi," terangnya.
Sehingga besar kemungkinan dia akan mengoreksi rancangan tarif baru penyeberangan itu. "Kami akan bahas di internal dulu. Saya juga tugaskan Dishub untuk mengkaji indikator yang membuat kenaikan itu. Karena saya lihat kenaikannya cukup tinggi, terutama untuk warga asing. Kemudian ke Jungutbatu juga tinggi," katanya.
(hsa/hsa)