Lebih lanjut, bila tarif baru diterapkan, Bupati Suwirta juga mewanti-wanti agar para operator fast boat komitmen melaksanakannya. Sehingga tidak terjadi perang tarif yang akan merusak manajemen masing-masing perusahaan. Mulai dari perawatan fast boat, pengupahan pegawai dan lainnya.
"Kalau manajemennya bermasalah, sudah barang tentu akan mempengaruhi perawatan boat dan kesejahteraan pegawai," tandasnya.
Tarif yang kenaikannya paling signifikan adalah untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang mencapai 100 persen. Berikut daftar tarif baru yang sebelumnya sudah disepakati antara Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung dengan pengusaha fast boat. Namun tarif ini akan kembali dikoreksi.
Tarif Fast Boat Pelabuhan di Desa Kusamba Menuju Kecamatan Nusa Penida (Pulau Nusa Gede)
WNI
- Dewasa : Rp 75 ribu (sebelumnya Rp 50 ribu)
- Anak - anak : Rp 50 ribu (sebelumnya Rp 35)
WNA
- Dewasa : Rp 150 ribu (sebelumnya Rp 75 ribu)
- Anak-anak : Rp 100 ribu (sebelumnya Rp 50 ribu)
(hsa/hsa)