Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8) melaporkan pengacara Kamarudin Simanjuntak dan Deolipa Yumara. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran informasi hoax terkait dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir Y. Mereka rupanya menanggapi dengan santai dan menyebut biasa saja.
Sebelumnya, dirangkum detikcom Minggu (4/9), Zakirudin melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataan. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Yosua, menurut Zakirudin, hal ini tidak sesuai dengan hasil autopsi.
"Untuk Kamaruddin kan bicara antara lain di beberapa media online dia mengatakan ada sayatan, ada jari-jari hancur, katanya telah ditembak, ada jeratan leher, semacam itu kan sebenarnya tidak sesuai dengan hal autopsi yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang dari forum Laboratorium Forensik. Itu sudah dibantah langsung," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal pernyataan Kamaruddin merupakan penggiringan opini untuk membangun kebencian terhadap salah satu pihak. "Itu kan penggiringan opini semacam ini untuk membangun suatu kebencian kepada pihak keluarga ini. Itu sudah menyerang kepada kepentingan pribadi, personal," sambungnya.
Selain itu, Zakirudin kemudian menjelaskan alasan dirinya melaporkan Deolipa. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan Deolipa soal kabar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf.
"Kemudian, Deolipa lebih sadis lagi bicaranya. Seperti LGBT, persetubuhan. Pemberitaannya, katanya, si Kuat Ma'ruf dengan PC itu making love, diketahui oleh Brigadir Yosua. Jadi ini kan timbul spekulasi-spekulasi liar, padahal itu semua tidak benar," ujar Zakirudin.
Zakirudin mengatakan pihaknya melaporkan Kamaruddin dan Deolipa terkait dugaan pelanggaran Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.
Deolipa buka suara terkait laporan tersebut. Deolipa menilai pelaporan itu biasa saja. "Biasa aja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (2/9).
Deolipa mengatakan ucapannya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf merupakan dugaan semata.
"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," jelas Deolipa.
Deolipa juga menjelaskan ucapannya yang menyinggung isu LGBT terkait dengan kasus ini. "Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," sambungnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga nampak santai menanggapi laporan tersebut. "Silakan dibuktikan kalau ada laporan, karena kalau tidak bisa dibuktikan, nanti kita lapor balik. Mungkin dia bikin laporan pengin terkenal," kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (3/9).
Dia mengatakan ucapannya soal adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J sudah sesuai fakta. Dia juga membantah bahwa dirinya telah menggiring opini terkait kasus kematian Brigadir J.
"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah-olah benar, kan gitu. Ini kan faktanya kan jari-jarinya memang luka-luka, patah. Nah, bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia, tapi kan dokter yang kita kirim mengatakan bahwa itu bukan akibat peluru," ujar Kamaruddin.
(hsa/hsa)