LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

LPSK Sebut Bharada E Sempat Emosi Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J

Tim detikNews - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 18:47 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi dilakukan di Duren Tiga, Jaksel. Di situ, Bharada E mengaku trauma dan tangannya bergetar saat melakukan rekonstruksi.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto: Polri TV)
Bali -

Bharada Eliezer alias Bharada E kabarnya sempat emosi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J beberapa waktu lalu. Bharada E emosi lantaran menganggap keterangan tersangka lainnya tidak benar.

Hal itu diungkap Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo.

"Ya, sedikit (emosi), karena keterangan tersangka lain dia anggap tidak benar," kata Hasto Atmojo, Jumat (2/9/2022) seperti dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasto, emosi Bharada E baru mereda setelah pemeran pengganti diturunkan. Hasto menyebut, pihak LPSK saat itu turut memperkuat Bharada E agar tidak terpengaruh.

"Kan ada pemeran pengganti. LPSK cuma berusaha tetap memperkuat Eliezer saja, agar tidak terpengaruh situasi," katanya.

ADVERTISEMENT

Dilansir dari detikNews, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, sebelumnya mengungkap kliennya mengalami trauma saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Ronny, tangan Bharada E gemetar saat melakukan reka ulang penembakan terhadap Brigadir J.

"Klien saya ini teman-teman kemarin liat di TKP di Saguling kan dipanggil terakhir. Kemudian pindah ke rumah Duren Tiga itu kan waktunya pendek. Sampai di Duren Tiga pun masuk ke dalam, terus menerima perintah, akhirnya melakukan penembakan. Memang situasi dari klien saya ini adalah ketika kemarin masuk di rumah TKP memang sedikit trauma ya, karena saya mengikuti proses dari awal ketika masuk ke garasi, klien saya gemetar," kata Ronny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).

Ronny menambahkan, meski terdapat perbedaan keterangan antara Bharada E dengan Irjen Ferdy Sambo, kliennya akan tetap konsisten. Dia meyakinkan bahwa hal tersebut nantinya dapat dibuktikan di persidangan.

"Tapi kalau memang yang disampaikan di keterangan BAP berbeda itu kita buktikan di pengadilan. Nanti kan ada alat bukti yang lain juga kan, bukan hanya keterangan saksi. Nanti itu teman-teman kita akan buktikan di pengadilan, kita akan melakukan pembelaan secara maksimal," sambungnya.

Ronny menyebut alasan trauma itu wajar dialami kliennya karena situasi yang sulit. Namun, dia meyakinkan kliennya bisa tetap fokus menjalani proses kasus ini.

"Kalau kita berada di posisi itu pasti sulit ya karena ini posisi yang tidak gampang. Karena tadi saya sampaikan ini orang yang selalu dia ketemui setiap hari, kemudian satu tempat tidur. Itu sulitlah, kita bisa bayangkan. makanya fokus kita supaya bagaimana Bharada E ini bisa menjalani proses ini dengan stabil kemudian bisa tenang dan kami dari pengacara ikut mendampingi terus, menjaga," ujarnya.

Untuk diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah dilakukan dan berlangsung selama 7,5 jam. Sebanyak 74 adegan diperagakan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lain dalam rekonstruksi tersebut.

Adapun rekonstruksi berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Reka adegan ini ditayangkan secara langsung melalui YouTube Polri TV.

Kelima tersangka pembunuhan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf dihadirkan dalam rekonstruksi. Sedangkan Yosua diperankan oleh pemeran pengganti.




(iws/iws)

Hide Ads